Jeratan Pinjol: Beban Ganda Ibu Rumah Tangga Picu Pemanfaatan Pinjaman Online

Fenomena pinjaman online (pinjol) telah menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya terhadap kaum perempuan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa perempuan menjadi kelompok yang paling rentan terjerat dalam pusaran pinjol. Stigma yang berkembang di masyarakat seringkali menyalahkan perempuan atas perilaku konsumtif yang tidak terkendali sebagai penyebab utama. Namun, pandangan ini dibantah oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yang mengungkapkan temuan yang lebih kompleks dan mendalam.

Komnas Perempuan menerima laporan yang menunjukkan bahwa mayoritas korban pinjol dari kalangan perempuan adalah ibu rumah tangga. Kondisi ekonomi yang semakin sulit memaksa mereka mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Banyak di antara mereka yang berprofesi sebagai guru atau ibu rumah tangga. Pinjol menjadi alternatif yang diambil perempuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah permasalahan finansial yang mendesak. Mereka benar-benar dililit oleh kebutuhan uang yang cukup mendesak untuk membantu keluarganya. Sehingga mereka menggunakan alternatif pinjol tersebut.

Sondang Frishka Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan, menyoroti peran ganda yang diemban oleh perempuan dalam rumah tangga. Meskipun secara hukum mereka tidak selalu dianggap sebagai kepala keluarga, tanggung jawab besar seringkali jatuh ke pundak mereka ketika ada kebutuhan mendesak, seperti anggota keluarga yang sakit atau kebutuhan anak-anak.

Komnas Perempuan mengakui telah menerima sejumlah laporan terkait perempuan yang terjerat pinjol. Meskipun demikian, Komnas Perempuan bukan lembaga pendamping untuk korban pinjol. Akan tetapi, kalau ada kasus yang masuk, kami akan merujuk sesuai dengan kebutuhannya. Bantuan yang diberikan Komnas Perempuan dapat berupa rujukan dan desakan kepada pihak berwajib jika korban mengalami kesulitan dalam pelaporan. Jika ada hambatan di tingkat penyelidikan, di kepolisian, Komnas Perempuan akan bersurat ke polisi untuk mendesak agar kasus tersebut diselesaikan. Selain itu, Komnas Perempuan juga dapat memberikan rujukan kepada korban yang membutuhkan tempat aman, mengingat korban pinjol sering kali mengalami teror yang dapat mengancam keselamatan mereka. Jika mereka membutuhkan rumah aman atau pendampingan, maka itu akan dirujuk.

Sondang juga menyoroti pesatnya perkembangan pinjaman online yang beredar tanpa pengawasan ketat. Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif dari pihak berwenang sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan pinjol ini. Regulasi yang jelas dan implementasi yang tegas akan membantu melindungi masyarakat, terutama kelompok perempuan yang rentan, dari praktik pinjol yang merugikan. Selain itu, edukasi keuangan yang komprehensif bagi masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan risiko dan manfaat pinjol, serta alternatif solusi keuangan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait permasalahan pinjol dan dampaknya terhadap perempuan:

  • Peran Ganda Perempuan: Perempuan seringkali memikul tanggung jawab besar dalam keluarga, bahkan ketika mereka tidak dianggap sebagai kepala keluarga secara hukum.
  • Kebutuhan Mendesak: Pinjol seringkali menjadi pilihan terakhir bagi perempuan yang menghadapi kebutuhan finansial mendesak untuk keluarga mereka.
  • Kurangnya Pengawasan: Perkembangan pinjol yang pesat tanpa pengawasan yang memadai menjadi celah bagi praktik-praktik yang merugikan.
  • Peran Komnas Perempuan: Komnas Perempuan berperan dalam memberikan rujukan dan advokasi bagi korban pinjol, serta mendorong penegakan hukum yang lebih efektif.
  • Pentingnya Edukasi Keuangan: Edukasi keuangan yang komprehensif diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan manfaat pinjol, serta alternatif solusi keuangan yang lebih aman.