Balita di Brebes Meninggal Dunia Akibat Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan
Kisah pilu menimpa sebuah keluarga di Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ketika seorang balita berusia 2,5 tahun menghembuskan nafas terakhirnya. Kenichi Keichirou Seiichi Ali, nama balita tersebut, diduga kuat terlambat mendapatkan penanganan medis yang memadai akibat terkendala masalah jaminan kesehatan.
Kenichi, buah hati dari pasangan Ali Pranoto dan Fitri Maria, berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Ironisnya, keluarga ini tidak terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan, sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan ketika Kenichi tiba-tiba mengalami kejang-kejang.
"Anak saya meninggal dunia pada pukul 00.40 dini hari tadi. Setelah melalui proses administrasi yang panjang, jenazah baru bisa dibawa pulang sekitar pukul tiga pagi," ungkap Ali Pranoto dengan nada pilu pada Selasa (29/4/2025).
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Kenichi sempat mengalami batuk dan kejang. Kondisi ekonomi yang serba terbatas, ditambah dengan ketiadaan BPJS, membuat keluarga ini sempat dilanda kebingungan. Namun, melihat kondisi Kenichi yang semakin memburuk dari waktu ke waktu, mereka akhirnya memutuskan untuk membawanya ke RSU Siti Aminah Muhammadiyah Bumiayu.
Dari RSU Siti Aminah Muhammadiyah Bumiayu, Kenichi kemudian dirujuk ke RS Hermina Purwokerto. Di sana, ia langsung mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD sebagai pasien umum. Sayangnya, segala upaya medis yang dilakukan tidak mampu menyelamatkan nyawa balita malang tersebut. Ia akhirnya meninggal dunia.
"Pelayanan di rumah sakit sangat baik, namun karena waktu yang tersedia tidak mencukupi, kami tidak sempat mengurus BPJS. Anak saya meninggal dunia dan telah dimakamkan tadi pagi," lanjut Ali dengan suara bergetar.
Sodiqoh (40), seorang pekerja sosial yang peduli dengan kondisi keluarga Ali, sempat berupaya membantu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan BPJS Kesehatan. Namun, usahanya menemui jalan buntu.
"Saat mengurus SKTM di pemerintah desa, saya mendapat informasi bahwa program tersebut sudah tidak ada lagi. Pengurusan BPJS Kesehatan juga belum berhasil," tutur Sodiqoh dengan nada kecewa.
Agus Supriyanto, Sekretaris Desa Pangebatan, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait meninggalnya Kenichi. Namun, ia membenarkan bahwa pengurusan SKTM saat ini memang sudah tidak bisa dilakukan.
"Saat ini, pembuatan SKTM sudah tidak memungkinkan karena tidak ada anggaran untuk Jamkesda," jelas Agus.
Agus juga mengakui bahwa Sodiqoh dikenal sebagai pekerja sosial yang aktif membantu warga kurang mampu dalam mengurus BPJS Kesehatan, tidak hanya di Desa Pangebatan, tetapi juga di desa-desa dan kecamatan-kecamatan di sekitarnya.
Kasus yang menimpa Kenichi menjadi pengingat akan pentingnya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa, seperti yang dialami oleh Kenichi.