Dana Hibah Fantastis untuk Yayasan Mantan Wagub Jabar Jadi Sorotan: Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Berjalan

Polemik dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan ke yayasan-yayasan terafiliasi dengan tokoh politik masih terus bergulir. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Yayasan Ar Ruzhan, yang terafiliasi dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Yayasan ini diketahui menerima kucuran dana hibah pendidikan yang cukup besar, mencapai Rp 45 miliar.

Meski demikian, pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ar Ruzhan, yang berada di bawah naungan yayasan tersebut, menegaskan bahwa proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan normal. Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STAI Al-Ruzhan, Willy Nugraha, menjelaskan bahwa perkuliahan dilaksanakan pada hari Senin, Selasa, Rabu, dan Sabtu, dengan fokus di gedung rektorat.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kondisi STAI Ar Ruzhan:

  • Usia Kampus: Berdiri sekitar 4 tahun.
  • Jumlah Mahasiswa: Sekitar 100 orang.
  • Jumlah Dosen: 17 dosen tetap dan 3 dosen tidak tetap.
  • Program Studi:
    • Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI)
    • Ekonomi Syariah
    • Manajemen Haji dan Umroh

Willy Nugraha mengakui bahwa bangunan kampus yang megah belum sebanding dengan jumlah mahasiswanya. Ia juga mengarahkan pertanyaan terkait kepemilikan yayasan dan dana hibah kepada bagian Public Relation (PR) STAI Al-Ruzhan. Willy menekankan bahwa pemberitaan mengenai dana hibah tidak mengganggu aktivitas KBM di kampus.

Kompleks pendidikan Yayasan Ar Ruzhan sendiri tampak sepi. Meskipun terdapat baliho informasi mengenai jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, namun saat ini yang aktif menyelenggarakan pendidikan adalah SMK dan STAI. Willy menjelaskan bahwa sebagian besar siswa mengikuti pendidikan secara daring.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan evaluasi terhadap penyaluran dana hibah, termasuk untuk pondok pesantren. Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, menghentikan sementara penyaluran dana hibah keagamaan untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh yayasan penerima hibah. Dedi Mulyadi menilai bahwa selama ini dana hibah cenderung diberikan kepada yayasan yang memiliki akses politik kuat, sementara lembaga keagamaan kecil yang membutuhkan justru tidak tersentuh.

Data dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar menunjukkan bahwa Yayasan Ar Ruzhan menerima dana hibah pendidikan sebesar Rp 45 miliar selama empat tahun berturut-turut, dari tahun 2020 hingga 2024.