Tragis, Sopir Taksi Online Tewas dengan Puluhan Luka Tusuk di Leher Akibat Aksi Begal di PIK 2
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang sopir taksi online berinisial MR (35) yang menjadi korban begal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Ironisnya, jasad korban ditemukan di sebuah kali dengan kondisi mengenaskan. Hasil autopsi menunjukkan adanya 29 luka tusuk pada bagian leher korban, yang menjadi penyebab utama kematian.
Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa tim forensik menemukan puluhan luka terbuka di leher korban. "Penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tajam yang memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan," ujarnya kepada wartawan. Penusukan yang dilakukan secara berulang kali oleh pelaku menjadi faktor krusial yang menyebabkan nyawa korban melayang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (24/4) dini hari. Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua pelaku, IT alias Jefri dan NH alias Dayat, pada hari yang sama. Penemuan jasad korban terjadi pada Jumat (25/4) siang.
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan petugas kepolisian terhadap transaksi jual beli mobil bekas yang dilakukan oleh pelaku. Mobil korban dijual dengan harga yang jauh di bawah pasar dan ditemukan bercak darah di dalamnya. "Anggota polisi curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas," jelas Kapolres.
Atas perbuatan kejinya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Keduanya terancam hukuman maksimal pidana mati.
Rangkuman Pasal yang dikenakan:
- Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana
- Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang
- Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951