Dewas KPK Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik AKBP Rossa Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti. Laporan ini diajukan oleh pihak Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait dengan penanganan kasus yang melibatkan dirinya.
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, telah memberikan klarifikasi dan menyerahkan sejumlah bukti kepada Dewas KPK. Johannes Tobing, salah satu anggota tim kuasa hukum, menyatakan bahwa laporan ini sebenarnya telah diajukan sejak Juni tahun lalu. Ia mengaku terkejut karena Dewas KPK baru menindaklanjuti laporan tersebut.
Dalam pertemuan dengan Dewas KPK, tim kuasa hukum menyampaikan keberatan terkait tindakan AKBP Rossa Purbo Bekti terhadap Kusnadi. Mereka menyoroti peristiwa ketika Rossa menghampiri Kusnadi saat mendampingi Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan. Menurut Tobing, Rossa berbohong kepada Kusnadi dengan mengatakan bahwa ia dipanggil oleh Hasto untuk datang ke lantai atas.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan adanya tindak lanjut terhadap laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Dewas akan melakukan klarifikasi terhadap bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pihak Hasto Kristiyanto. Selain itu, Dewas juga akan meminta tanggapan dari AKBP Rossa Purbo Bekti terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang dialamatkan kepadanya.
Dewas KPK akan terus mendalami kasus ini secara seksama dan profesional. Langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil klarifikasi dan pengumpulan bukti-bukti yang relevan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penyidikan yang dilakukan oleh KPK berjalan sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.
- Klarifikasi Pihak Hasto Kristiyanto
- Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto memberikan klarifikasi kepada Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik AKBP Rossa.
- Kuasa hukum menyerahkan bukti-bukti yang mendukung laporan mereka.
- Tanggapan Dewas KPK
- Dewas KPK membenarkan adanya tindak lanjut terhadap laporan tersebut.
- Dewas akan meminta tanggapan dari AKBP Rossa Purbo Bekti terkait laporan tersebut.
- Dugaan Pelanggaran Etik AKBP Rossa
- Pihak Hasto Kristiyanto menyoroti tindakan AKBP Rossa Purbo Bekti terhadap Kusnadi saat pemeriksaan.
- Kuasa hukum menuding Rossa berbohong kepada Kusnadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik terkemuka dan lembaga antirasuah. Masyarakat menantikan hasil investigasi Dewas KPK dan berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.