Pelarian Pembunuh Balita Kosambi Berakhir di Tasikmalaya, Diduga Bersembunyi di Kediaman Istri

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Balita di Kosambi

Polisi berhasil meringkus HB (38), tersangka pembunuhan balita MA (4) yang terjadi di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, di mana HB diduga bersembunyi di salah satu rumah istrinya. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, meskipun detail lokasi penangkapan belum diungkapkan secara spesifik.

"Informasi awal menunjukkan bahwa pelaku memiliki hubungan dengan wilayah tersebut melalui istri pertama atau keduanya," ujar Kombes Zain di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang, Selasa (29/4/2025).

Latar Belakang Pelaku dan Hubungannya dengan Korban

Terungkap bahwa HB telah menikah sebanyak tiga kali. Hubungannya dengan ibu korban, F, diketahui hanya sebatas teman dekat atau pacar yang berjalan selama dua bulan.

"Dari data yang kami peroleh, pelaku tercatat telah menikah sebanyak tiga kali," lanjut Kombes Zain.

Sebelum kejadian tragis ini, HB kerap meminta izin kepada ibu korban untuk mengajak MA menginap di rumah kontrakan yang baru disewanya selama empat bulan. Permintaan ini, menurut keterangan ibu korban, telah terjadi sebanyak lima kali.

"Ibu korban menerangkan bahwa anaknya sudah beberapa kali menginap di kontrakan pelaku," jelas Kombes Zain.

Dugaan Tindak Asusila dan Kekerasan

Investigasi polisi juga mengarah pada dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh HB terhadap korban. Ditemukan luka memar pada bagian dinding luar anus korban, yang masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui penyebabnya.

"Kami masih menyelidiki penyebab luka memar tersebut. Belum bisa dipastikan apakah ini terkait dengan tindak asusila," terang Kombes Zain.

Selain itu, pada tubuh korban ditemukan luka bakar di kepala, wajah, leher, dan lengan. Terdapat pula luka akibat benturan benda tumpul di kepala dan kerongkongan, serta resapan darah pada leher. Temuan-temuan ini mengindikasikan adanya kekerasan fisik yang dialami korban.

Proses Hukum Selanjutnya

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif pembunuhan dan memastikan apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku. Penangkapan HB diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Berikut adalah daftar temuan luka pada tubuh korban:

  • Luka bakar pada kepala, wajah, leher, dan lengan.
  • Luka akibat benturan benda tumpul di kepala dan kerongkongan.
  • Resapan darah pada leher.
  • Luka memar pada bagian dinding luar anus.