Komnas HAM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Lombok Barat: Temui Korban dan Aktifis

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pimpinan yayasan di sebuah pondok pesantren di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah awal yang diambil adalah dengan menemui langsung para korban dan pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan informasi dan memahami situasi yang terjadi.

Pertemuan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Mataram pada hari Selasa, 29 April 2025 tersebut, Komnas HAM bertemu dengan empat orang yang mengaku sebagai korban dari tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum yang dikenal dengan sebutan "Walid Lombok". Selain itu, Komnas HAM juga menggandeng berbagai pihak yang memiliki perhatian dan keahlian dalam penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk Aliansi Setop Kekerasan Seksual NTB, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTB dan Lombok Barat, Dinas Sosial, serta Sentra Paramita Mataram.

Yan Mangandar Putra, perwakilan dari Aliansi Anti Kekerasan Seksual NTB, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada penggalian informasi terkait kronologi terungkapnya kasus ini. Selain itu, dibahas pula mengenai upaya-upaya perlindungan yang telah dilakukan oleh aliansi bersama dengan pihak pemerintah daerah untuk meminimalisir dampak buruk yang dialami korban. Salah satu pertanyaan mendasar yang muncul adalah mengenai tingginya angka kasus kekerasan seksual di Pulau Lombok, khususnya di lingkungan pondok pesantren. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri untuk menimba ilmu.

Selain mendalami kasus "Walid Lombok", Komnas HAM juga menaruh perhatian pada kasus-kasus kekerasan lain yang terjadi di pondok pesantren di NTB. Salah satunya adalah kasus kematian seorang santriwati berinisial NI di sebuah pondok pesantren di Lombok Barat, yang hingga saat ini belum menemukan titik terang. Aliansi Setop Kekerasan Seksual mencatat bahwa hingga saat ini terdapat 17 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di NTB.

Agenda Komnas HAM selanjutnya adalah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dari Polda NTB. Diharapkan, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, serta memberikan perlindungan yang memadai bagi para korban. Dengan penanganan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kasus-kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Beberapa poin penting yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Kronologi terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual oleh "Walid Lombok"
  • Upaya perlindungan yang telah dilakukan terhadap korban
  • Faktor-faktor penyebab tingginya angka kekerasan seksual di pondok pesantren di Lombok
  • Kasus kematian santriwati NI di Lombok Barat yang belum terungkap
  • Data kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di NTB

Komnas HAM berupaya untuk mendapatkan gambaran yang lengkap dan akurat mengenai situasi yang terjadi, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Diharapkan, dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari Komnas HAM, kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dapat segera diatasi dan dicegah.