Tragedi Kosambi: Balita Ditemukan Tewas Terbakar, Kekasih Ibu Korban Jadi Tersangka Utama
Kasus pembunuhan seorang anak balita yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di sebuah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah menetapkan Heri Budiman (38), yang tak lain adalah kekasih dari ibu korban, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa antara pelaku dan ibu korban memiliki hubungan asmara yang cukup dekat. "Orang tua korban dengan pelaku, kenal dekat ya, ada hubungan asmara," ujarnya kepada awak media.
Saat ini, tim penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus mendalami motif di balik aksi keji yang dilakukan oleh Heri Budiman. "Ini tim masih melakukan pendalaman, pendalaman, mengapa pelaku melakukan aksi yang sangat keji ini. Ini akan diungkap tuntas oleh tim," tegas Ade Ary.
Penangkapan Heri Budiman dilakukan di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4) sekitar pukul 06.30 WIB. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang menggemparkan warga Kosambi tersebut.
Korban, yang diketahui berinisial MA, ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam kamar kontrakan yang disewa oleh Heri Budiman. Penemuan jasad MA bermula ketika ibunya, J alias F, mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut. Karena pintu terkunci, F meminta bantuan sejumlah saksi untuk membuka paksa pintu. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa salah seorang saksi menemukan kunci kontrakan di dalam selokan saat sedang membersihkan area sekitar kontrakan. "Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci, dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan," kata Zain.
Setelah pintu berhasil dibuka, F mendapati hawa panas dan kepulan asap dari dalam kontrakan. Ia kemudian menemukan anaknya dalam kondisi tewas terbakar. "Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," terang Zain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka bekas pukulan benda tumpul pada leher yang diduga menjadi penyebab kematian MA. Selain itu, terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, serta luka di kepala akibat benturan benda tumpul. Resapan darah pada leher dan kerongkongan juga mengindikasikan adanya kekerasan benda tumpul. Bahkan, pada bagian dinding luar anus korban juga ditemukan memar.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan keji ini.
Rincian Luka Pada Tubuh Korban:
- Luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan
- Luka di kepala akibat benturan benda tumpul
- Resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul
- Memar pada bagian dinding luar anus
Upaya Penemuan Kunci:
- Ibu korban mencari anaknya di kontrakan
- Pintu kontrakan terkunci
- Ibu korban meminta bantuan saksi
- Saksi menemukan kunci di selokan
- Pintu berhasil dibuka dan korban ditemukan