Pencurian Pelat Besi di Kolong Tol JIS Terungkap: Motif Ekonomi Jadi Alasan Utama

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian pelat besi yang terjadi di kolong jalan tol dekat Jakarta International Stadium (JIS), tepatnya di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua pelaku, SW (43) dan ML (41), ditangkap dan mengakui perbuatan mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif utama dari tindakan kriminal ini adalah faktor ekonomi.

Kombes Pol Ahmad Fuady, Kapolres Jakarta Utara, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa para pelaku terdesak kebutuhan ekonomi dan berupaya mendapatkan uang dengan menjual hasil curian kepada penadah. SW mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di lokasi tersebut, sementara ML baru terlibat dalam tiga aksi pencurian.

Para pelaku menggunakan alat sederhana seperti palu dan pahat untuk melepaskan pelat besi dari kolong tol. Proses pencurian ini dilakukan secara bertahap, mengumpulkan sekitar 300 hingga 400 keping besi selama beberapa waktu. Kapolres menegaskan bahwa aksi pencurian ini bukan terjadi dalam satu waktu, melainkan berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Setelah berhasil mencuri pelat besi, SW dan ML menjualnya kepada tiga orang penadah, yaitu RT (51), M (51), dan AK (45). Kelima pelaku ini ternyata saling mengenal dan memiliki hubungan pertemanan serta kekerabatan. Polisi memastikan bahwa tidak ada sindikat atau komplotan yang terlibat dalam kasus ini.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya ratusan pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton kolong tol di kawasan Papanggo. Warga setempat, Muin, mengungkapkan bahwa pelat besi tersebut telah hilang secara bertahap sejak tahun 2016, dengan perkiraan jumlah mencapai 300 hingga 400 lembar.