KPK dan Kementerian BUMN Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/4/2025) dalam rangka audiensi terkait program pencegahan korupsi di lingkungan BUMN. Kedatangan Erick Thohir ini menandai upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan meminimalisir potensi tindak pidana korupsi di sektor BUMN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa audiensi tersebut fokus pada pembahasan program-program pencegahan korupsi yang akan diimplementasikan di berbagai BUMN. Pertemuan yang berlangsung pada sore hari itu, dihadiri oleh pimpinan KPK, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono, serta perwakilan dari Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Kehadiran para pejabat tinggi KPK ini menunjukkan keseriusan lembaga anti-rasuah dalam mendukung upaya pembenahan di tubuh BUMN.

Selain Menteri Erick Thohir, audiensi ini juga dihadiri oleh dua Wakil Menteri BUMN. Hal ini mengindikasikan bahwa pembahasan yang dilakukan bersifat komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan kunci di Kementerian BUMN. Detail lebih lanjut mengenai hasil pertemuan akan disampaikan setelah proses audiensi selesai.

Inisiatif ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan BUMN yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya program pencegahan korupsi yang terstruktur dan diawasi secara ketat, diharapkan BUMN dapat berkontribusi secara optimal bagi pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.