Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual: Dokter AY Hadiri Pemeriksaan Polisi di Malang

Malang, Jawa Timur – Dokter AY, yang namanya terseret dalam pusaran dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di sebuah rumah sakit swasta di Malang, memenuhi panggilan dari Polresta Malang Kota pada Selasa sore (29/04/2025). Kedatangannya menjadi babak baru dalam proses penyelidikan yang tengah diusut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Malang Kota.

Dokter AY tiba di Mapolresta sekitar pukul 14.48 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna coklat, dipadukan dengan celana khaki, serta menggunakan masker dan topi berwarna hitam. Kehadirannya tidak seorang diri, melainkan didampingi oleh dua orang pria. Setelah memasuki gedung Satuan Reskrim, ia langsung diarahkan menuju Unit PPA untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan namanya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengkonfirmasi kehadiran dokter AY. "Penyelidik dari PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota menjadwalkan pemanggilan terlapor pada hari ini. Dan yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan tersebut," ungkap Ipda Yudi kepada awak media.

Pemeriksaan terhadap dokter AY dilakukan terkait laporan dari QAR (31), seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat. QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani perawatan medis di RS Persada pada bulan September 2022 lalu. Ipda Yudi menjelaskan bahwa dokter AY diperiksa sebagai saksi terlapor atas aduan dari QAR.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah pengakuan QAR viral di media sosial. Ia menceritakan pengalaman traumatisnya saat dirawat inap di kamar VIP RS Persada. Tak lama setelah viralnya pengakuan QAR, seorang wanita lain berinisial A (30), warga Kota Malang, juga melaporkan dugaan pelecehan oleh dokter yang sama. A mengaku mengalami kejadian serupa saat menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Persada pada tahun 2023.

Kedua wanita tersebut telah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polresta Malang Kota. Pihak manajemen RS Persada, merespons laporan ini dengan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian dokter AY. Selain itu, pihak rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan semua pihak yang merasa dirugikan atas insiden ini.

Saat berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap dokter AY masih berlangsung intensif di Unit PPA Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan menentukan langkah hukum selanjutnya.