Korupsi Serat Optik Kalbar: Kepala Dinas Kominfo Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jaringan serat optik di Kalimantan Barat (Kalbar) tahun anggaran 2022-2023 memasuki babak baru. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalbar, dengan inisial SM, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak pada hari Selasa, 29 April 2025.

Selain SM, seorang pelaksana proyek dengan inisial AL juga turut ditahan. Keduanya kini berstatus tersangka dalam perkara yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, mengungkapkan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari tahap II, yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Dwi Setiawan Kusumo menjelaskan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai lebih dari Rp 3 miliar. Kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pontianak, Salomo Saing, menambahkan bahwa proyek pengadaan jaringan internet antarlembaga di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2021. Pemerintah menggunakan sistem belanja elektronik (e-katalog) untuk proyek yang nilainya mencapai lebih dari Rp 6 miliar, dengan pembayaran bulanan sekitar Rp500 juta. Pada tahun 2022, Dinas Kominfo Kalbar kembali menganggarkan proyek serupa dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar. Anggaran ini kemudian di-addendum menjadi Rp 5,7 miliar, dengan perluasan cakupan dari 40 menjadi 50 organisasi perangkat daerah (OPD).

Salomo Saing menyoroti adanya kejanggalan dalam proses pengadaan. Seharusnya, kegiatan belanja tersebut dilakukan melalui proses lelang. Namun, dalam praktiknya, perusahaan penyedia justru ditunjuk langsung oleh Dinas Kominfo Kalbar. Penetapan kedua tersangka ini, ditegaskan Salomo, dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi, ahli, serta dokumen pendukung lainnya. Kasus ini masih terus bergulir dan akan memasuki tahap persidangan untuk mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku yang terlibat.