Tahanan Polres Lahat Kabur: Tiga Anggota Polisi Dikenai Sanksi Disiplin
Delapan tahanan Rumah Tahanan Polres Lahat dilaporkan melarikan diri setelah berhasil menjebol dinding sel tahanan. Akibat insiden ini, tiga anggota kepolisian yang bertugas menjaga tahanan pada malam kejadian dikenakan sanksi disiplin berupa penempatan di Tempat Khusus (Patsus).
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, mengungkapkan bahwa ketiga personel tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lahat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas yang menyebabkan para tahanan berhasil melarikan diri. "Sebagai tindak lanjut pemeriksaan, ketiga petugas jaga yang bertugas pada malam kejadian telah dikenakan sanksi dan ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani proses pemeriksaan," ujar AKBP Novi Edyanto, Selasa (29/4/2025).
Propam Polres Lahat tengah fokus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap secara detail kronologis kaburnya delapan tahanan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tahanan berhasil menjebol dinding sel dengan menggunakan alat berupa obeng.
Upaya pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri terus dilakukan secara intensif. Hingga saat ini, tiga dari delapan tahanan berhasil ditangkap kembali saat bersembunyi di kawasan hutan lereng gunung di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Lahat. "Kami terus melakukan pengejaran tanpa henti sampai seluruh tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali," tegas Kapolres.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa delapan tahanan Polres Lahat melarikan diri setelah menjebol dinding sel dengan menggunakan obeng pada Minggu (27/8/2025). Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap tiga orang tahanan.
Identitas tiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali adalah Andre Suwardi (25), Dika Cahyadi (37), dan Irpan Suryadi (24). Sementara itu, lima tahanan lainnya, yaitu Popo Pendri (35), Jimi Desa (23), Saputra (23), Harliko Darliansyah (28), dan Erlan Purnomo (29), masih dalam pengejaran petugas.
Modus operandi yang digunakan para tahanan adalah dengan menjebol dinding sel menggunakan obeng yang telah dimodifikasi. Setelah berhasil membuat lubang, mereka melarikan diri melalui bagian belakang ruang tahanan untuk menghindari deteksi petugas.
"Dengan berbekal alat sederhana berupa obeng, para tahanan ini nekat menjebol dinding beton dan melarikan diri saat situasi di sekitar rutan dalam keadaan sepi," jelas AKBP Novi Edyanto pada Senin (28/4/2025).
Daftar nama tahanan yang kabur:
- Popo Pendri (35)
- Jimi Desa (23)
- Saputra (23)
- Harliko Darliansyah (28)
- Erlan Purnomo (29)