ASN DKI Jakarta Diwajibkan Swafoto Saat Gunakan Transportasi Umum: Langkah Baru Menuju Mobilitas Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah inovatif dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum massal setiap hari Rabu. Kebijakan ini, yang mulai berlaku pada Rabu, 30 April 2025, tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara, tetapi juga untuk menumbuhkan budaya penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai pemerintah.

Lebih dari sekadar menggunakan transportasi umum, para ASN diwajibkan untuk mendokumentasikan perjalanan mereka dengan swafoto. Foto-foto ini harus menyertakan keterangan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan, kemudian dikirimkan kepada admin kepegawaian di perangkat daerah masing-masing. Proses verifikasi akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari admin perangkat daerah, pimpinan unit kerja, hingga akhirnya dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan ditembuskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 menjadi landasan hukum bagi kebijakan ini. Ditandatangani oleh Gubernur Pramono Anung pada 23 April lalu, instruksi ini secara jelas menguraikan kewajiban dan mekanisme pelaporan bagi para ASN.

Beragam moda transportasi umum dapat digunakan oleh para ASN, termasuk:

  • Transjakarta
  • MRT Jakarta
  • LRT Jakarta dan Jabodebek
  • KRL Commuter Line
  • Railink Bandara
  • Bus reguler
  • Kapal
  • Angkutan jemputan karyawan

Meski demikian, ada pengecualian bagi pegawai yang sedang sakit, hamil, atau bertugas lapangan dengan mobilitas khusus. Pengecualian ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan individu dalam penerapan kebijakan ini.

Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mendorong penggunaan angkutan umum dan mengurangi dampak negatif mobilitas pribadi terhadap lingkungan. Diharapkan, langkah ini dapat menginspirasi masyarakat luas untuk beralih ke transportasi publik dan menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan nyaman.