Legislator PDI-P Soroti Respons Kemenkumham Terhadap Kasus Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Marinus Gea, baru-baru ini melayangkan kritik pedas terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI). Gea mempertanyakan langkah konkret yang telah diambil Kemenkumham untuk melindungi hak-hak para korban eksploitasi.
"Kita sudah mulai mengungkap fakta bahwa ada pelanggaran HAM di OCI. Pertanyaannya, apa tindakan dari Kementerian HAM? Apa yang sudah mereka lakukan untuk para korban?" ujar Marinus kepada awak media, menekankan perlunya respons cepat dan efektif dari pemerintah dalam kasus ini.
Marinus juga menyoroti pentingnya Kemenkumham membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Menurutnya, hal ini krusial agar masyarakat mengetahui bagaimana cara melaporkan pelanggaran HAM dan mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan. Ia berpendapat, popularitas Kemenkumham saat ini belum sejalan dengan pemahaman masyarakat mengenai manfaat nyata yang dapat diberikan oleh lembaga tersebut. Ia juga menyoroti laporan penggunaan anggaran Kemenkumham Tahun Anggaran 2025. Dia mempertanyakan realisasi anggaran senilai Rp 51 miliar itu terpakai untuk apa saja.
"Kementerian HAM memang populer, tetapi apakah masyarakat benar-benar paham perlindungan HAM apa yang bisa mereka dapatkan? Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Marinus menyoroti realisasi anggaran Kemenkumham tahun anggaran 2025. Dari total pagu anggaran sebesar Rp 113 miliar, baru Rp 51 miliar yang terealisasi. Ia meminta penjelasan rinci mengenai penggunaan dana tersebut, apakah hanya untuk kegiatan rutin atau juga untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Penggunaan anggaran harus transparan dan akuntabel. Manfaatnya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya sekadar angka di atas kertas," imbuhnya.
Kritik ini muncul setelah terungkapnya kisah pilu sejumlah mantan pemain sirkus OCI yang mengaku mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM selama bekerja. Mereka mengaku mengalami kekerasan fisik, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya. Pengakuan ini disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, beberapa waktu lalu.
Salah seorang mantan pemain sirkus, Butet, mengungkapkan bahwa ia seringkali menerima perlakuan kasar selama berlatih dan tampil. Ia bahkan mengaku pernah dirantai seperti binatang dan dipaksa tetap tampil meski sedang hamil. Kisah yang lebih memilukan juga dialami oleh Fifi, anak Butet, yang sejak kecil dibesarkan di lingkungan sirkus dan mengalami berbagai penyiksaan.
Berikut ini beberapa poin penting yang terungkap dari pengakuan para mantan pemain sirkus OCI:
- Kekerasan fisik selama latihan dan pertunjukan.
- Eksploitasi tenaga kerja, termasuk pemaksaan untuk tetap bekerja saat hamil.
- Perlakuan tidak manusiawi, seperti dirantai dan dikurung.
- Pemisahan anak dari ibu.
- Penyiksaan yang mengakibatkan trauma mendalam.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar pemerintah, khususnya Kemenkumham, bertindak tegas untuk menindak pelaku pelanggaran HAM dan memberikan perlindungan serta pemulihan bagi para korban.