Pesta Narkoba Libatkan Ketua Bawaslu Bandung Barat: Bawaslu Jabar Tunggu Sanksi Pusat
Pesta Narkoba Libatkan Ketua Bawaslu Bandung Barat: Bawaslu Jabar Tunggu Sanksi Pusat
Penangkapan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, atas kasus penyalahgunaan narkoba telah menimbulkan gelombang kejut di kalangan penyelenggara pemilu. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025, di Kecamatan Cililin, saat tengah mengonsumsi sabu bersama dua rekannya. Peristiwa ini bukan hanya mengungkap pelanggaran hukum serius, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas dan profesionalitas lembaga pengawas pemilu. Kepercayaan publik terhadap Bawaslu, yang memiliki peran krusial dalam mengawal jalannya proses demokrasi, kini tercoreng.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan sisa sabu seberat 0,84 gram. Dua rekan Riza, Taupan Yuwono dan Rian Irawan, yang berprofesi sebagai pengacara, turut diamankan dalam operasi tersebut. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Subartanto, mengonfirmasi bahwa ketiganya merupakan teman satu angkatan kuliah dan tengah pesta sabu saat ditangkap pada pukul 02.30 WIB. Proses hukum kini berjalan, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika tersebut.
Menanggapi kasus ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu RI. Komisioner Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jabar, Muamarullah, mengatakan bahwa sanksi terhadap Riza akan ditentukan oleh Bawaslu RI setelah proses peradilan selesai dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Saat ini, Bawaslu Jabar sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk mendukung proses hukum.
Meskipun Bawaslu Jabar menyatakan akan menunggu keputusan Bawaslu RI terkait sanksi, upaya untuk menjaga integritas lembaga tetap menjadi prioritas. Muamarullah menegaskan bahwa Bawaslu Jabar tengah berupaya melakukan mitigasi dengan mengimbau seluruh ketua dan komisioner Bawaslu di daerah untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Perilaku tersebut, khususnya bagi pejabat publik, dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara, khususnya di lembaga-lembaga yang bertanggung jawab mengawasi proses demokrasi. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen, diharapkan dapat memberikan contoh teladan bagi masyarakat, dan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Ke depan, mekanisme pengawasan internal di Bawaslu perlu diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Berikut poin penting dari kasus ini:
- Penangkapan Ketua Bawaslu KBB saat pesta sabu bersama dua rekannya.
- Barang bukti berupa bong dan sisa sabu ditemukan di lokasi.
- Bawaslu Jabar akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu RI.
- Sanksi akan ditentukan oleh Bawaslu RI setelah putusan pengadilan inkrah.
- Bawaslu Jabar mengimbau seluruh anggota untuk menjauhi narkoba.
- Kasus ini mencoreng citra Bawaslu dan menimbulkan kekhawatiran publik.