Peran Strategis AI dalam Industri Keuangan: Kolaborasi, Bukan Substitusi

AI: Mitra Strategis, Bukan Pengganti dalam Industri Keuangan

Kecerdasan buatan (AI) telah menjadi topik hangat dalam berbagai industri, termasuk sektor keuangan dan investasi. Di Indonesia, kehadiran AI menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang signifikan bagi para pelaku industri.

Pahala N. Mansury, Presiden CFA Society Indonesia, dalam sebuah konferensi investasi di Jakarta, menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi baru. Menurutnya, AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam industri keuangan. Pelaku industri perlu membekali diri dengan keterampilan yang relevan agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang didorong oleh teknologi.

"AI telah memengaruhi dan akan mendefinisikan ulang cara kita bekerja di masa depan," ujarnya, menggarisbawahi perlunya pemahaman mendalam tentang implikasi AI.

Namun, Mansury menegaskan bahwa AI bukanlah pengganti sumber daya manusia. Sebaliknya, AI harus dilihat sebagai alat untuk memperkuat dan mengoptimalkan kinerja manusia. Dalam konteks keuangan dan investasi, AI dapat digunakan untuk mengembangkan produk yang lebih adaptif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pasar. Dengan demikian, keputusan investasi dapat diambil secara lebih cepat dan akurat.

"AI bukanlah pengganti penilaian manusia, AI adalah penguatnya," tegas Mansury.

Senada dengan Mansury, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengakui potensi AI untuk menciptakan peluang luar biasa dalam industri keuangan dan investasi. Namun, ia juga mengingatkan tentang risiko dan tantangan yang terkait dengan penerapan AI. Adityaswara menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan dalam batasan yang jelas untuk melindungi integritas pasar.

OJK sendiri telah mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan Tata Kelola Artifisial Perbankan Indonesia. Panduan ini bertujuan untuk membantu perbankan di Indonesia dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi AI secara etis dan bertanggung jawab. Tata kelola ini melengkapi serangkaian kebijakan yang telah diterbitkan oleh OJK untuk mempercepat transformasi digital di sektor perbankan.

Adityaswara menambahkan, "Sangat penting bagi regulator keuangan seperti OJK untuk mengimbangi kemajuan teknologi guna memperkuat dan meningkatkan proses pengawasan pada layanan keuangan."

Dengan demikian, jelas bahwa AI memiliki peran penting dalam masa depan industri keuangan. Namun, kuncinya adalah mengadopsi AI secara bijak dan bertanggung jawab, dengan fokus pada kolaborasi antara manusia dan mesin untuk mencapai hasil yang optimal. AI bukan untuk menggantikan manusia, melainkan untuk memberdayakan mereka dan menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif.