Sultan Hamengkubuwono X Soroti Kekurangan ASN di Pemda DIY dalam Audiensi dengan DPR

Dalam audiensi dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/4/2025), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyampaikan perhatian serius mengenai kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Sultan mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang ada saat ini belum ideal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik di wilayahnya.

"Jumlah ASN Pemda DIY saat ini adalah 9.153 orang. Angka ini masih jauh dari cukup untuk menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," jelas Sultan. Guna mengatasi masalah ini, Pemda DIY telah mengajukan usulan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Sultan menjelaskan bahwa Pemda DIY mengajukan 378 formasi CPNS dan 2.617 formasi PPPK. Upaya ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di berbagai sektor pemerintahan. Sultan juga menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah disetujui pengangkatannya.

Proses rekrutmen ASN CPNS dan PPPK telah dilaksanakan pada tahun 2024. Sebanyak 318 orang telah ditetapkan sebagai CPNS melalui keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 30 April 2025, dengan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Namun, Sultan menyayangkan adanya 60 formasi CPNS yang tidak terisi karena berbagai alasan.

  • Alasan Kekosongan Formasi CPNS:
    • Tidak ada pelamar yang mendaftar pada formasi tersebut.
    • Pelamar tidak memenuhi standar nilai kelulusan (passing grade) yang ditetapkan.
    • Pelamar mengundurkan diri saat proses pemberkasan.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi Pemda DIY, mengingat pentingnya ketersediaan ASN yang kompeten untuk menjalankan program-program pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sultan berharap masalah kekurangan ASN ini dapat segera diatasi agar Pemda DIY dapat bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat.