Tragedi Kampus UKI: Investigasi Mendalam Kasus Pengeroyokan Maut dan Peran Sekuriti Dipertanyakan

Tragedi Kampus UKI: Investigasi Mendalam Kasus Pengeroyokan Maut dan Peran Sekuriti Dipertanyakan

Insiden pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), telah mengguncang kampus dan memicu serangkaian pertanyaan serius terkait pengawasan keamanan di lingkungan pendidikan tinggi tersebut. Kejadian yang berujung pada kematian tragis ini terjadi setelah sebuah pesta minuman keras (miras) di area kampus UKI Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa, 4 Maret 2025. Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, telah menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas keamanan kampus menyusul peristiwa memilukan ini.

"Kita akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh prosedur keamanan, termasuk peran serta respon petugas sekuriti dalam insiden ini," tegas Rektor Dhaniswara dalam pernyataan resmi di kampus, Jumat (7/3/2025). Ia menekankan bahwa proses investigasi internal akan dilakukan secara transparan dan komprehensif, serta siapapun yang terbukti terlibat, baik mahasiswa maupun petugas keamanan, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penting untuk dipahami bahwa proses evaluasi ini akan berjalan paralel dengan proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Kronologi kejadian yang diperoleh dari keterangan saksi, EFW, mengungkap adanya pesta miras yang melibatkan korban dan sejumlah mahasiswa lainnya di area taman perpustakaan kampus. Sekitar pukul 16.30 WIB, EFW dan beberapa temannya mulai mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak Bali. Sekitar pukul 17.00 WIB, EFW sempat keluar kampus untuk membeli tambahan miras, dan di perjalanan bertemu korban. Setelah membeli minuman, mereka kembali ke kampus dan melanjutkan pesta miras bersama beberapa teman lainnya hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Sepanjang pesta, terjadi dua kali cekcok mulut yang melibatkan korban. Pada insiden kedua, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas keamanan kampus sempat melerai keributan tersebut. Namun, setelah dipisahkan, korban terlihat berteriak dan mengoyak pagar hingga terjatuh dan mengalami luka serius di bagian wajah dan hidung. Korban kemudian dibawa ke IGD RS UKI Cawang dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia. Kegagalan sistem keamanan kampus dalam mencegah eskalasi kekerasan dan memberikan respons yang tepat atas insiden yang terjadi dipertanyakan secara serius. Pertanyaan mendasar muncul: Mengapa petugas keamanan tidak mampu mencegah terjadinya pengeroyokan, dan apakah prosedur keamanan yang ada sudah memadai untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang?

Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini, termasuk mengidentifikasi pelaku pengeroyokan dan motif di balik tindakan brutal tersebut. Hasil investigasi kepolisian nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak UKI. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan keprihatinan akan pentingnya penguatan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan kampus, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika.

Daftar poin penting yang perlu dipertimbangkan dalam investigasi:

  • Apakah prosedur keamanan kampus sudah memadai untuk mencegah dan menangani insiden kekerasan?
  • Apakah petugas keamanan kampus dilatih dengan baik dan memiliki kemampuan yang cukup untuk merespon situasi darurat?
  • Apakah terdapat pengawasan yang efektif terhadap aktivitas mahasiswa di area kampus, termasuk konsumsi minuman beralkohol?
  • Bagaimana peran dan tanggung jawab masing-masing pihak terkait dalam memastikan keamanan kampus?
  • Apa langkah-langkah konkret yang akan diambil UKI untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang?