Misteri Pembunuhan Wanita di Cikarang Terungkap: Polisi Tangkap Pelaku di Rest Area Subang
Kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial WD (21) yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban.
Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial MA, dilakukan di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, pada Senin (28/4) malam sekitar pukul 22.20 WIB. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan penemuan mayat korban pada Minggu (27/4) di sebuah kamar kos. Korban ditemukan dengan luka sayatan di leher dan perut, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, sebelum kejadian tragis tersebut, pelaku dan korban datang bersama-sama ke kamar kos pada Sabtu (26/4) malam. Saksi DN, yang merupakan pengelola kos, menerangkan bahwa pelaku sempat memesan kamar untuk durasi 8 jam. Pelaku kemudian membayar biaya sewa kamar sebesar Rp 135 ribu.
Beberapa saat setelah tiba di kamar kos, pelaku terlihat beberapa kali keluar kamar untuk memeriksa kendaraannya. Korban juga sempat menghubungi saksi DN untuk memesan makanan. Komunikasi terakhir antara korban dan saksi DN terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.11 WIB, saat korban menanyakan waktu check-out kamar. Saksi DN menginformasikan bahwa waktu check-out adalah sekitar pukul 04.30 WIB.
Keesokan harinya, pada Minggu (27/4) siang, saksi DN hendak membersihkan kamar yang disewa oleh korban dan pelaku. Saat membuka kamar, saksi DN terkejut melihat kaki tergeletak di atas kasur. Saksi DN kemudian memanggil saksi C untuk memastikan kondisi kamar. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan bahwa korban telah meninggal dunia dengan luka sayatan.
Berikut adalah rangkuman kronologi kejadian:
- Sabtu (26/4), pukul 18.14 WIB: Pelaku menghubungi saksi DN untuk memesan kamar kos.
- Sabtu (26/4), pukul 20.30 WIB: Korban dan pelaku tiba di kamar kos dengan sepeda motor.
- Sabtu (26/4), pukul 22.01 WIB: Korban menghubungi saksi DN untuk memesan makanan.
- Minggu (27/4), pukul 01.11 WIB: Korban menanyakan waktu check-out kamar kepada saksi DN.
- Minggu (27/4), pukul 15.00 WIB: Saksi DN menemukan korban tewas di kamar kos.
Tim identifikasi Polres Metro Bekasi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan luka sayatan di lengan tangan kiri, leher, dan perut korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihak kepolisian berjanji akan mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.