Kemendiktisaintek Optimistis Finalisasi Skema Gaji Dosen pada Akhir Juni
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menargetkan penyelesaian pembahasan mengenai penyesuaian tarif atau gaji dosen pada penghujung bulan Juni mendatang. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Sumber Daya Kemendiktisaintek, Prof. Sri Suning Kusumawardani, dalam sebuah kesempatan diskusi.
Prof. Sri Suning menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah intensif melakukan kajian mendalam terkait dengan pengembangan skema gaji dosen. Beliau menyampaikan harapan besar agar penetapan formula gaji dosen yang baru dapat diselesaikan pada akhir Juni. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait dengan hak-hak finansial para tenaga pendidik di perguruan tinggi.
"Pengembangan tarif dosen menjadi fokus utama kami saat ini. Kami berupaya keras untuk segera merampungkan rencana ini dan mengimplementasikannya. Target kami adalah akhir Juni, di mana kami berharap telah mencapai kesepakatan yang memberikan kepastian hukum," ungkapnya dalam acara diskusi di Gedung D Komplek Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Saat ini, skema gaji dosen diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Peraturan ini, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu pada tanggal 10 September 2024 dan diundangkan pada tanggal 18 September 2024, masih terus dievaluasi. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk besaran gaji dosen.
Saat ini, gaji dosen masih mengacu pada peraturan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, gaji dosen tidak tetap (honorer) mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Tunjangan dosen meliputi berbagai komponen, seperti tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan.
Inisiatif Peningkatan Kapasitas Dosen
Selain fokus pada pengembangan skema gaji, Kemendiktisaintek juga tengah merancang program-program untuk meningkatkan kualifikasi dosen. Salah satu program unggulan adalah Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor Untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Program ini bertujuan untuk mendorong para sarjana unggul untuk melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian di perguruan tinggi.
"Kami akan terus mengembangkan program-program yang telah berjalan. Ke depan, kami akan memprioritaskan kebutuhan dosen yang mengajar di perguruan tinggi swasta, dengan memberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan dunia bisnis melalui program PMDSU ini," jelasnya.
Selain itu, Kemendiktisaintek juga akan meluncurkan program peningkatan kompetensi dosen secara daring (online) melalui Platform Monthly Corporate Online Process. Platform ini akan menyediakan berbagai pelatihan dan materi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dosen di era digital. Salah satu keterampilan yang akan ditekankan dalam platform ini adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pembelajaran.
"Kami akan memberikan pelatihan tentang penggunaan AI dalam pembelajaran, serta pemahaman tentang psikologi pembelajaran. Kami juga akan terus meningkatkan kemampuan dosen dalam mencapai capaian pembelajaran yang optimal," tambahnya.
Kemendiktisaintek juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan kompetensi dosen. Salah satu mitra strategis yang telah diajak bekerja sama adalah perusahaan teknologi Google.
"Kami akan mengaitkan program-program ini dengan inisiatif Kampus Berdampak, sehingga universitas dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat," pungkasnya.