Kementerian Agama Imbau Petugas Haji untuk Fokus Melayani Jemaah dan Menghindari Perilaku Pamer

Kementerian Agama (Kemenag) telah memberangkatkan 342 petugas haji yang akan bertugas di bandara dan hotel di Madinah. Mereka merupakan bagian dari kloter pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 Hijriah. Pemberangkatan dilakukan dari UPT Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, pada 28 April 2025.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa para petugas ini diterjunkan untuk mempersiapkan infrastruktur dan memastikan kesiapan menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia pada 2 Mei 2025. Sebelum bertugas, mereka telah mendapatkan pengarahan dari Direktorat Jenderal PHU Kemenag.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berpesan agar para petugas haji memberikan pelayanan yang ikhlas kepada jemaah. "Anggaplah pekerjaan ini membantu tamu-tamu Istimewa Allah. Kalau kita bekerja dengan ikhlas, biasanya kita tidak capek, tidak lelah, dan tidak suka marah-marah," ujarnya. Menag juga menekankan pentingnya disiplin dalam memberikan pelayanan dan menciptakan kesan pertama yang baik bagi jemaah. Ia menambahkan bahwa senyuman dapat memberikan energi positif.

Nasaruddin Umar meminta PPIH untuk bekerja secara professional, menghargai waktu, dan menjaga kekompakan satu sama lain.

Secara terpisah, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, juga mengingatkan agar petugas haji memprioritaskan jemaah lansia, mengingat jumlah jemaah haji lanjut usia masih tinggi tahun ini. "Semangat haji ramah lansia masih sama, ini bukan lagi tagline karena sudah inherent ya, ini sudah menjadi bagian semangat layanan haji di Tanah Air," kata Hilman.

Kemenag telah menyiapkan berbagai skema pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi jemaah haji lansia. Hilman juga menekankan pesan Menag agar petugas haji tidak mengutamakan diri sendiri, melainkan menjadikan jemaah sebagai prioritas utama.

Lebih lanjut, Hilman Latief dengan tegas mengingatkan petugas haji untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar mereka tidak pamer atau flexing selama bertugas di Arab Saudi. PHU tidak melarang penggunaan media sosial, tetapi meminta agar digunakan secara bijak dan tidak melupakan tugas utama.

Hilman juga mengingatkan agar penggunaan media sosial tidak mengganggu kewajiban memberikan pelayanan kepada jemaah. Selain itu, petugas haji dilarang mengganti seragam dan meninggalkan tugas. Sanksi berat akan diberikan kepada PPIH yang melanggar aturan tersebut, termasuk bepergian ke kota lain tanpa izin dan mengganti seragam.

"Jalan-jalan ke kota lain dengan membuka seragam itu terlarang dan akan kena sanksi berat. Itu tidak bisa dilakukan oleh petugas,” tegas Hilman. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap sistem dan pimpinan, serta komitmen dalam menjalankan tugas.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025.