Pengusaha Korea Selatan Serukan Pembenahan Regulasi Investasi di Indonesia

Delegasi pengusaha Korea Selatan yang tergabung dalam Federation of Korean Industries (FKI) menyampaikan aspirasi terkait perbaikan regulasi investasi di Indonesia. Aspirasi ini mengemuka dalam forum penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara FKI dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang berlangsung di Jakarta.

Ketua Lotte Group, Shin Dong-bin, yang memimpin delegasi FKI, menyoroti pentingnya perbaikan regulasi dan penghapusan hambatan impor untuk mendukung investasi Korea Selatan di berbagai sektor strategis di Indonesia. Ia menekankan bahwa perusahaan-perusahaan Korea Selatan memiliki komitmen kuat untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan berkontribusi pada pengembangan sektor-sektor seperti semikonduktor, infrastruktur, ekonomi digital, dan keuangan.

Dalam forum tersebut, Shin mencontohkan beberapa investasi signifikan yang telah dilakukan perusahaan Korea Selatan di Indonesia, terutama dalam mendukung hilirisasi industri. Ia menyebutkan kemitraan antara Hyundai Motor dan LG Energy Solution dalam pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik dan baterai sel, serta investasi perusahaan lain seperti POSCO Holdings, LX International, dan EcoPro dalam rantai pasok pengolahan nikel hingga produksi barang jadi. Selain itu, sektor keuangan juga menjadi fokus ekspansi, dengan KB Financial Group dan Hanwha Life memperluas kerja sama melalui layanan perbankan dan asuransi.

Shin juga menyinggung komitmen PT Lotte Chemical Indonesia dalam mendukung transformasi Indonesia menjadi pemain utama di industri petrokimia melalui pembangunan kompleks petrokimia berskala besar di Cilegon, Jawa Barat. Untuk merealisasikan potensi investasi yang lebih besar, ia mengharapkan dukungan pemerintah Indonesia dalam pembangunan infrastruktur yang memadai dan perbaikan regulasi, termasuk penghapusan hambatan impor yang dapat menghambat kelancaran investasi.

Lebih lanjut, Shin berharap perusahaan-perusahaan Korea Selatan dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai proyek Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (PPP) yang sedang dikembangkan di Indonesia. Partisipasi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menanggapi aspirasi tersebut dengan mengakui bahwa iklim investasi di Indonesia memang memerlukan perbaikan. Ia menegaskan komitmen Apindo untuk bekerja sama erat dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyederhanakan regulasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan persaingan yang adil bagi semua investor, termasuk mitra dari Korea Selatan. Shinta juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi asing dan kepentingan usaha dalam negeri.

Shinta menyampaikan bahwa investasi asing harus memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik investor asing maupun investor lokal. Ia menekankan bahwa keberpihakan tidak hanya ditujukan kepada investor asing, melainkan juga kepada investor lokal agar tercipta iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Pemerintah diharapkan dapat menciptakan regulasi yang adil dan transparan, serta memberikan dukungan yang memadai bagi semua pelaku usaha.

Intinya, delegasi pengusaha Korea Selatan mengharapkan adanya perbaikan regulasi dan penghapusan hambatan impor agar investasi mereka di Indonesia dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia. Apindo menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.