Polisi Ringkus Mantan Anggota Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Ungkap Jaringan Internasional yang Luas

Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan narkoba yang melibatkan mantan kaki tangan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama. Penangkapan ini merupakan bagian dari serangkaian operasi yang digelar sejak Februari hingga April 2025.

Kombes Pol Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa jaringan Fredy Pratama memiliki skala yang luas dan bersifat internasional. "Dari hasil penyelidikan dan analisis, kami menemukan bahwa beberapa kasus yang berhasil kami ungkap memiliki keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025).

Meski demikian, Kombes Pol Ahmad David enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas atau peran spesifik mantan kaki tangan Fredy Pratama yang ditangkap. Ia hanya menyebutkan bahwa pelaku pernah menjadi bagian dari jaringan tersebut, meskipun tidak berkomunikasi secara langsung dengan Fredy Pratama saat ini.

Dalam operasi selama tiga bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran kepolisian di tingkat Polres dan Polsek berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai mencapai Rp 48 miliar. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 211 kg ganja
  • 25,98 kg sabu-sabu
  • 24.879 butir ekstasi
  • 8,62 kg tembakau sintetis
  • 103.377 butir obat-obatan berbahaya
  • 1,8 kg liquid cairan narkotika mengandung ganja
  • 2,84 kg ketamin
  • Hampir 1 kg serbuk bibit sinte
  • 3,96 gram kokain

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan 2.038 tersangka yang berhasil diamankan.