Reformasi Birokrasi: Pemimpin Adaptif Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Transformasi Kepemimpinan Dorong Birokrasi Profesional dan Adaptif
Pembangunan birokrasi yang profesional dan adaptif menjadi agenda prioritas pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menekankan bahwa fondasi utama untuk mencapai tujuan ini bukan hanya terletak pada kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pada hadirnya pemimpin yang transformatif.
Dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri oleh Gubernur DIY, para kepala daerah se-Provinsi DIY, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi DIY, Menteri PANRB menyampaikan pentingnya peran pemimpin transformasional. Pemimpin transformasional didefinisikan sebagai sosok yang mampu menginspirasi, memotivasi, dan mempercepat perubahan positif dalam organisasi.
Karakter pemimpin transformasional juga memiliki peran krusial dalam implementasi manajemen talenta yang strategis, penegakan sistem merit dan objektivitas dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
Strategi Pengembangan Kompetensi ASN di Era Digital
Mendukung pengembangan kompetensi ASN, khususnya di wilayah DIY, Menteri PANRB menguraikan beberapa strategi kunci, salah satunya adalah melalui pembelajaran terintegrasi atau integrated learning. Pembelajaran tematik yang dikelola oleh instansi daerah, dengan koordinasi bersama instansi pemerintah terkait, akan mempermudah akses pembelajaran bagi ASN.
Penguatan kualitas SDM aparatur di DIY diarahkan untuk membangun kompetensi ASN dalam empat kelompok utama:
- Digital dan inovasi
- Sosial budaya dan ekonomi kreatif
- Adaptasi perubahan dan kolaborasi
- Green economy dan ketahanan iklim
Inovasi dan Fleksibilitas dalam Pelayanan Publik
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, menekankan pentingnya inovasi dalam memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus berkembang. Peningkatan kualitas SDM aparatur di DIY harus sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Sri Sultan mengharapkan seluruh ASN Pemda DIY untuk bertransformasi menjadi Smart ASN, menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, membangun jejaring luas, serta ramah dan responsif dalam melayani masyarakat.
Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Indri Dwi Apriliyanti, memaparkan hasil riset tentang sektor publik di masa depan, menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam pengaturan kerja atau flexible working arrangement (FWA). Meskipun mengapresiasi kebijakan FWA dari Kementerian PANRB, Indri menekankan enam dimensi prasyarat untuk penerapan FWA yang efektif:
- SDM (kepemimpinan dan kompetensi pegawai)
- Sistem kerja
- Teknologi
- Pengelolaan kinerja
- Manajemen pengawasan
- Fasilitas pendukung (panduan, kode etik, dan produk hukum)
Fleksibilitas bukan hanya tentang waktu dan tempat bekerja, tetapi juga harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan, status pegawai, dan tingkat kematangan organisasi. Kerja fleksibel adalah alat untuk mencapai tujuan organisasi.
Dalam acara tersebut, diberikan apresiasi dan penghargaan atas capaian kinerja dan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan triwulan I-2025, termasuk penguatan reformasi birokrasi dan manajemen kinerja kepada kabupaten/kota se-DIY serta OPD di lingkungan Provinsi DIY.