Diduga Mencuri Motor, Seorang Pria Tewas Dikeroyok Massa di Bekasi
Aksi main hakim sendiri kembali menelan korban jiwa. Seorang pria berinisial MG, diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor, tewas setelah dikeroyok massa di wilayah Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/4/2025).
Insiden bermula ketika MG diduga melakukan pencurian sepeda motor di perbatasan Bekasi-Bogor, tepatnya di Desa Karang Indah, Bojongmangu. Korban tertangkap oleh warga saat mendorong motor curian tersebut. Diduga, sepeda motor tersebut mogok karena kehabisan bahan bakar.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemilik sepeda motor mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang mendorong motor curian karena kehabisan bensin. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MG dan rekannya.
Aksi pengeroyokan tak terhindarkan. Massa yang geram dengan tindakan pencurian tersebut, tanpa ampun menghakimi kedua pelaku. Akibat luka parah yang diderita, MG akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Pihak keluarga MG, yang merasa tidak terima dengan tindakan main hakim sendiri tersebut, telah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polres Metro Bekasi. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahayanya main hakim sendiri. Tindakan menghakimi seseorang tanpa melalui proses hukum yang berlaku adalah pelanggaran hukum dan dapat berakibat fatal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa dan menyerahkan penanganan kasus ke pihak berwajib.