Ratusan Terminal Parkir Elektronik di Jakarta Mangkrak: Dampak Finansial dan Solusi Penggantian
Ratusan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di berbagai lokasi strategis di Jakarta dilaporkan tidak berfungsi akibat minimnya ketersediaan suku cadang. Kondisi ini menimbulkan kerugian signifikan bagi pendapatan daerah dan memicu perdebatan mengenai pengelolaan sistem parkir di ibu kota.
Kerusakan massal ini bermula dari fakta bahwa mesin-mesin TPE tersebut merupakan produk impor asal Swedia yang kini tidak lagi didukung oleh produsen aslinya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan penyedia sebelumnya, ATP, telah berakhir sejak tahun 2016, semakin mempersulit pengadaan suku cadang yang diperlukan untuk perbaikan.
Dampak Finansial yang Signifikan
Konsekuensi dari kerusakan TPE ini sangat terasa pada pendapatan parkir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dari total 201 unit yang tersebar di 31 ruas jalan, hanya 64 unit yang masih beroperasi. Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan parkir yang signifikan, dari sekitar Rp 18 miliar per tahun menjadi hanya Rp 8,9 miliar pada tahun 2024.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub Jakarta, Adji Kusambarto, menyatakan bahwa banyak TPE yang sudah tidak berfungsi. Situasi ini jelas merugikan, mengingat potensi pendapatan yang hilang akibat mesin-mesin yang tidak beroperasi.
Solusi: Peralihan ke Produk Dalam Negeri
Menyadari permasalahan ini, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan mengganti mesin-mesin TPE yang rusak dengan perangkat baru yang menggunakan komponen lokal. Syafrin Liputo menjelaskan bahwa uji coba telah dilakukan di Jalan Sabang dan Jalan Agus Salim, dengan harapan dapat mengganti total 200 mesin yang ada di Jakarta.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mempercepat proses perbaikan di masa mendatang. Adji Kusambarto menambahkan bahwa dibutuhkan 200 unit baru dengan anggaran lebih dari Rp 19 miliar untuk merealisasikan rencana ini.
Kritik dari DPRD DKI Jakarta
Kondisi ratusan mesin TPE yang rusak menuai kritik dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran, Francine Widjojo, menilai bahwa Dishub Jakarta harus bertanggung jawab atas pembelian mesin-mesin tersebut, yang menggunakan dana dari pajak warga.
Francine Widjojo juga mempertanyakan efektivitas penggunaan mesin TPE di lapangan. Ia menduga bahwa keberadaan mesin TPE tidak dimanfaatkan secara maksimal dan justru membuka peluang bagi praktik kecurangan. Ia mencontohkan pengalamannya saat parkir di ruas jalan yang memiliki mesin TPE, tetapi petugas tidak memintanya untuk menggunakan mesin tersebut dan justru mengenakan tarif yang tidak sesuai.
Dengan adanya kerusakan TPE ini, Pemerintah Provinsi Jakarta harus segera mencari solusi untuk menanggulangi masalah perparkiran. Selain itu, pemerintah juga harus bertanggung jawab atas pembelian mesin yang tidak bisa digunakan dan merugikan masyarakat.