UI Tetapkan Revisi, Bukan Pembatalan, Disertasi Menteri Bahlil: Mendikti Apresiasi Proses Akademik

UI Tetapkan Revisi, Bukan Pembatalan, Disertasi Menteri Bahlil: Mendikti Apresiasi Proses Akademik

Polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya menemui titik terang. Universitas Indonesia (UI), melalui keputusan bersama empat organnya—Rektorat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat—memutuskan untuk merevisi, bukan membatalkan, disertasi tersebut. Keputusan ini mendapat apresiasi positif dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Brian Yuliarto.

Dalam keterangan persnya di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025), Mendikbudristek Brian Yuliarto menyatakan keyakinannya bahwa UI telah melalui proses evaluasi yang komprehensif sebelum mengambil keputusan akhir. Ia menekankan bahwa otoritas penuh atas pengambilan keputusan terkait disertasi tersebut berada di tangan UI. “Proses akademik yang telah dilalui UI patut diapresiasi. Saya yakin putusan untuk merevisi disertasi ini adalah keputusan terbaik yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk integritas proses akademik dan pembinaan sivitas akademika,” ujar Mendikbudristek.

Lebih lanjut, Mendikbudristek Brian menjelaskan bahwa ia mempercayai kemampuan dan keahlian para akademisi UI dalam menilai dan mengambil keputusan yang tepat. “Para pimpinan dan guru besar di UI memiliki pemahaman yang mendalam tentang standar akademik dan etika penelitian. Keputusan mereka untuk memberikan pembinaan melalui revisi disertasi menunjukkan komitmen UI terhadap kualitas dan integritas akademik,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, dalam konferensi pers terpisah di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, pada hari yang sama, menjelaskan detail keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk merevisi disertasi diambil setelah melalui serangkaian diskusi dan pertimbangan yang matang dari empat organ UI. Rekomendasi revisi ini bukan tanpa konsekuensi bagi yang terlibat.

  • Pembinaan Komprehensif: Pembinaan akan diberikan kepada promotor, ko-promotor, direktur program studi, dan Bahlil Lahadalia sendiri. Pembinaan ini mencakup beberapa aspek, termasuk:
    • Penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu.
    • Permintaan maaf resmi dari Bahlil Lahadalia kepada sivitas akademika UI.

Rektor Heri menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut merupakan bagian penting dari proses pembinaan untuk memastikan terpeliharanya integritas akademik dan reputasi UI. Tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk memperbaiki kekurangan dan memastikan disertasi tersebut memenuhi standar akademik yang telah ditetapkan oleh UI.

Dengan demikian, kasus disertasi Menteri Bahlil telah ditutup dengan kesepakatan revisi. Proses ini menunjukkan komitmen UI dalam menjaga standar akademik yang tinggi dan memberikan kesempatan pembinaan kepada para civitas akademika untuk memperbaiki kesalahan. Keputusan ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.