WNA Ghana Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Mengamuk di Kalibata City
Aparat kepolisian mengungkap indikasi penggunaan narkotika jenis sabu oleh KUV, seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana, sebelum melakukan tindakan anarkis di sebuah supermarket di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dugaan ini muncul berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Hasil cek urine yang bersangkutan menunjukkan positif amphetamine," ungkap Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan. Kendati demikian, pihak kepolisian belum menemukan barang bukti fisik yang mengindikasikan kepemilikan atau penggunaan narkoba oleh WNA tersebut. Saat ini, KUV masih menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati terkait insiden kerusuhan yang melibatkan dirinya.
Polisi berencana melakukan penggeledahan di tempat tinggal KUV untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti narkotika. "Penyelidikan dan pengumpulan bukti masih terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sambil menunggu proses perawatan yang bersangkutan di Kramat Jati," imbuh Murodih.
Selain pemeriksaan urine, KUV juga akan menjalani pemeriksaan psikiatri dan kejiwaan. Langkah ini diambil untuk mengetahui kondisi mental KUV dan potensi kaitannya dengan aksi yang dilakukannya. "Pemeriksaan kejiwaan juga diperlukan, mengingat banyaknya korban yang terdampak akibat kejadian tersebut," jelas Murodih.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut terkait status WNA tersebut. Mereka masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, dan mereka menyatakan akan menunggu hasil dari kepolisian," ujar Murodih.
Menurut informasi yang dihimpun, KUV memiliki paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang masih berlaku. "Paspor dan Kitas yang bersangkutan masih berlaku," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo.
Namun, Oktinardo belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai masa berlaku izin tinggal KUV di Indonesia. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Terkait visa dan paspor, kami belum mendalami lebih lanjut karena yang bersangkutan masih dalam penanganan kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang WNA mengamuk di supermarket Apartemen Kalibata City viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku terlihat melumuri tubuhnya dengan minyak agar sulit ditangkap oleh petugas keamanan dan melakukan perusakan terhadap barang-barang di sekitarnya. Masyarakat yang berada di lokasi kejadian berusaha menghentikan aksi pelaku dengan melemparkan barang-barang.
Akibat insiden tersebut, dilaporkan dua orang mengalami luka-luka. WNA tersebut juga disebut sempat menyandera anaknya agar tidak ditangkap oleh petugas.