Bali Hadapi Tantangan Akomodasi Ilegal di Tengah Lonjakan Turis: Pemerintah dan Industri Bersatu Cari Solusi
Akomodasi Ilegal Ancam Industri Perhotelan Bali di Tengah Geliat Pariwisata
Pulau Dewata, Bali, tengah menikmati peningkatan signifikan dalam kunjungan wisatawan, namun ironisnya, sektor perhotelan justru mengalami tantangan. Maraknya akomodasi ilegal menjadi sorotan utama yang mengancam keberlangsungan bisnis hotel resmi dan berpotensi merugikan pendapatan daerah.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengambil langkah proaktif dengan berencana melakukan kajian mendalam untuk memetakan secara akurat jumlah akomodasi ilegal yang beroperasi di Bali. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa, menekankan urgensi data yang valid sebelum tindakan penertiban dilakukan. Menurutnya, penanganan yang tidak tepat sasaran dapat memicu ketidakadilan dalam industri pariwisata.
Kemenparekraf menggandeng Pemerintah Provinsi Bali, asosiasi perhotelan, serta berbagai instansi terkait untuk melakukan pendataan lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai keberadaan dan dampak akomodasi ilegal.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah membentuk tim pengawas khusus yang bertugas memantau dan menindak akomodasi yang tidak memenuhi standar serta tidak berkontribusi pada pendapatan daerah melalui pembayaran pajak. Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menegaskan komitmen untuk memastikan hanya akomodasi yang legal dan memenuhi standar yang diizinkan beroperasi.
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran terkait penurunan tingkat hunian hotel di awal tahun, berkisar antara 10 hingga 20 persen. Fenomena ini terjadi bersamaan dengan peningkatan jumlah wisatawan, mengindikasikan adanya peralihan preferensi akomodasi ke penginapan ilegal.
Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Marcus, menyoroti maraknya vila, rumah tinggal, dan apartemen yang disewakan tanpa izin resmi sebagai faktor utama penyebab penurunan okupansi hotel. Akomodasi ilegal ini menawarkan alternatif yang lebih murah dan fleksibel bagi wisatawan, namun di sisi lain merugikan bisnis perhotelan yang taat pajak dan regulasi.
PHRI Bali memperkirakan ribuan unit akomodasi ilegal tersebar di berbagai kawasan wisata populer seperti:
- Canggu
- Ubud
- Kuta
- Jimbaran
Selain dampak ekonomi, keberadaan akomodasi ilegal juga memicu masalah lain, seperti alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan akomodasi. Hal ini mengancam keberlanjutan ekosistem Bali dan identitas budaya yang bertumpu pada keharmonisan alam.
Perry Marcus menekankan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya pendapatan pajak daerah yang akan tergerus, tetapi juga citra pariwisata Bali yang berorientasi pada keberlanjutan dan pelestarian budaya.