Aceh Prioritaskan Revisi UUPA Demi Keberlanjutan Pembangunan Pasca-Otsus
Provinsi Aceh tengah berupaya keras untuk mempercepat revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sebuah langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menekankan urgensi penyelesaian revisi UUPA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Fokus utama adalah transisi yang mulus pasca-berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini menjadi tulang punggung anggaran pembangunan Aceh.
Dalam forum tersebut, Fadhlullah menjelaskan bahwa Dana Otsus memiliki peran yang sangat vital dalam membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Mengingat masa berlaku Dana Otsus akan berakhir pada tahun 2027, maka revisi UUPA menjadi prioritas utama untuk menjamin keberlanjutan pembangunan. Pemerintah Aceh berharap dukungan penuh dari DPR RI agar revisi ini dapat diselesaikan pada tahun 2025.
Selain isu Dana Otsus dan revisi UUPA, Wagub Fadhlullah juga menyampaikan beberapa permasalahan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh. Berdasarkan data BKN, terdapat ribuan tenaga Non-ASN yang telah lulus seleksi PPPK tahap pertama, namun ada juga sebagian yang belum lulus, bahkan ada yang belum terdata di database BKN. Pemerintah Aceh berharap adanya perhatian khusus terhadap nasib para tenaga Non-ASN ini agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan dukungan anggaran yang memadai. Seleksi PPPK tahap kedua akan segera dilaksanakan melalui sistem CAT-BKN.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil RDP dengan menyosialisasikan hasil pembahasan kepada seluruh daerah di Aceh. Dukungan dari DPR RI dianggap sangat penting untuk mempercepat pembangunan di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Aceh, antara lain:
- Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36%
- Penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%
- Pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66%
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa tantangan ke depan masih besar, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah. Pemerintah Aceh terus berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Berikut poin penting yang disampaikan dalam RDP:
- Keberlanjutan Dana Otsus: Mendesak percepatan revisi UUPA untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Aceh setelah berakhirnya Dana Otsus.
- Pengangkatan PPPK: Meminta perhatian terhadap nasib tenaga Non-ASN yang belum lulus seleksi atau belum terdata di BKN.
- Sosialisasi Hasil RDP: Pemerintah Aceh akan segera menyosialisasikan hasil RDP ke seluruh daerah di Aceh.
- Capaian Pembangunan: Memaparkan capaian pembangunan Aceh, termasuk peningkatan IPM, penurunan angka kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi.
- Tantangan ke Depan: Mengakui tantangan dalam mengurangi ketergantungan terhadap Dana Otsus dan meningkatkan iklim investasi.