Saudi Perketat Akses ke Makkah Jelang Musim Haji 1446 H: Pembatasan Masuk Berlaku untuk Jemaah Tanpa Visa Haji
Otoritas Arab Saudi mulai memperketat akses masuk ke Kota Makkah, terhitung sejak hari ini, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah. Kebijakan ini secara tegas melarang individu yang tidak memiliki visa haji yang sah atau izin resmi untuk memasuki kota suci tersebut.
Peraturan ketat ini diberlakukan mulai tanggal 29 April 2025 dan akan berlangsung hingga 10 Juni 2025, atau secara kalender Hijriah dari tanggal 1 Zulkaidah 1446 H hingga 14 Zulhijah 1446 H. Bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan ini, hari ini juga menandai batas akhir bagi para jemaah umrah untuk meninggalkan wilayah Arab Saudi.
"Tanggal 1 Zulkaidah (29 April 2025) adalah hari terakhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan ibadah haji," demikian pernyataan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah, yang disampaikan melalui platform media sosial mereka.
Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa hanya petugas haji yang bertugas, penduduk Kota Makkah yang memiliki identitas resmi, dan individu yang memegang izin haji yang sah yang diizinkan untuk memasuki Makkah selama periode pembatasan ini. Tidak ada seorang pun yang tidak memiliki visa haji yang valid akan diizinkan masuk atau menetap di kota tersebut mulai tanggal 29 April 2025.
Sebelumnya, pemerintah Saudi juga telah memberlakukan pembatasan serupa bagi ekspatriat yang ingin memasuki Makkah. Sejak tanggal 23 April 2025, ekspatriat yang ingin memasuki kota suci tersebut diwajibkan untuk memperoleh izin resmi yang dikeluarkan melalui platform digital Absher atau Muqeem.
Pembatasan akses masuk ke Makkah ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas dan mobilitas di dalam kota selama musim haji, sekaligus memastikan kelancaran pergerakan dan keamanan bagi seluruh jemaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia. Kedatangan jemaah haji dari berbagai negara dijadwalkan akan mulai berdatangan ke Arab Saudi pada bulan Zulkaidah atau Mei 2025.
Penangguhan Penerbitan Visa Umrah
Selain pembatasan akses masuk, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan penangguhan penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk, yang berlaku mulai hari ini, Selasa (29/4). Keputusan ini mempengaruhi warga negara Saudi, penduduk tetap, warga negara dari negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang berbagai jenis visa lainnya yang berada di dalam wilayah Kerajaan. Mereka tidak akan dapat memperoleh izin umrah melalui platform tersebut selama masa persiapan musim haji.
Penangguhan penerbitan izin umrah ini akan berlangsung hingga tanggal 10 Juni 2025, atau sampai berakhirnya musim haji 1446 H. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Berikut adalah ringkasan poin-poin penting dalam berita ini:
- Pembatasan akses masuk ke Makkah bagi individu tanpa visa haji yang sah atau izin resmi berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025.
- Batas akhir bagi jemaah umrah untuk meninggalkan Arab Saudi adalah 29 April 2025.
- Hanya petugas haji, penduduk Makkah, dan pemegang izin haji yang sah yang diizinkan masuk Makkah selama periode pembatasan.
- Ekspatriat yang ingin masuk Makkah sejak 23 April 2025 wajib memiliki izin resmi dari platform Absher atau Muqeem.
- Penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk ditangguhkan mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025.