Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor, Targetkan Pemilik Kendaraan Ganda

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan mengintensifkan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa tidak akan ada kebijakan pemutihan pajak bagi para penunggak. Sebaliknya, Pemprov akan melakukan upaya proaktif untuk menagih pajak langsung kepada para pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.

Dalam acara Halal Bihalal PWNU Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa fokus utama penagihan adalah pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu mobil. Menurutnya, kelompok ini dianggap mampu secara finansial dan seharusnya tidak mengharapkan keringanan pajak. "Mereka yang memiliki mobil lebih dari satu seharusnya sudah menikmati berbagai fasilitas dan kemudahan yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya.

Prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini adalah memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu. Beberapa program telah diluncurkan untuk meringankan beban ekonomi mereka, termasuk:

  • Pemutihan Ijazah: Bekerjasama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi pemutihan biaya administrasi bagi siswa yang ijazahnya tertahan karena kesulitan ekonomi.
  • Penghapusan PBB: Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diberikan kepada pemilik rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta.

Pramono Anung menekankan bahwa kebijakan-kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi warga yang membutuhkan. "Saya akan terus berupaya agar masyarakat yang kurang mampu dapat merasakan manfaat dari pembangunan dan memiliki akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan publik," katanya.

Dengan penegakan aturan pajak yang lebih ketat dan program bantuan sosial yang terarah, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh warganya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.