Literasi Keuangan Syariah di Indonesia: Tantangan dan Upaya Peningkatan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kesenjangan signifikan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan keuangan konvensional di Indonesia. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan syariah berada di angka 39,11 persen, sementara inklusi keuangan syariah hanya mencapai 12,88 persen. Angka ini jauh tertinggal dari indeks literasi keuangan umum sebesar 65,43 persen dan inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
Kesenjangan ini mengindikasikan bahwa pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah di kalangan masyarakat Indonesia masih rendah. Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengidentifikasi beberapa faktor penyebab utama. Salah satunya adalah kurangnya pemerataan akses terhadap produk keuangan syariah. Selain itu, produk keuangan syariah belum menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari terbatasnya jumlah kantor cabang perbankan syariah dan distribusinya yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah:
- Kurangnya Pemerataan Akses: Distribusi produk dan layanan keuangan syariah belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.
- Preferensi Masyarakat: Produk keuangan syariah belum menjadi pilihan utama, seringkali karena kurangnya pemahaman tentang manfaat dan keunggulan yang ditawarkan.
- Keterbatasan Jaringan: Jumlah kantor cabang perbankan syariah masih terbatas dan belum tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.
- Kurangnya Inovasi Produk: Inovasi produk keuangan syariah belum sepesat produk konvensional, sehingga kurang menarik bagi sebagian masyarakat.
- Miskonsepsi Masyarakat: Adanya anggapan keliru bahwa produk keuangan syariah hanya diperuntukkan bagi umat Muslim, padahal sebenarnya terbuka untuk semua kalangan.
Menanggapi tantangan ini, OJK berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai inisiatif. Salah satunya adalah dengan mendorong inovasi produk keuangan syariah agar lebih kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. OJK juga berupaya untuk mengedukasi masyarakat bahwa produk keuangan syariah terbuka untuk semua kalangan tanpa memandang agama.
OJK juga mendorong pemanfaatan teknologi dan perluasan jaringan. Salah satu langkah yang diupayakan adalah dengan mengoptimalkan peran agen bank, seperti warung dan toko kelontong, untuk memperluas jangkauan layanan keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh kantor cabang bank dapat tetap mengakses produk dan layanan keuangan syariah. Selain itu, OJK juga terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan keunggulan produk keuangan syariah melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi.