Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepala SMK di Ponorogo Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 PGRI Ponorogo, berinisial SA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak siang hingga sore hari, Senin (28/4/2025).
Penetapan SA sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Ponorogo terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS sejak tahun 2019. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan, dan kantor salah satu penyedia alat tulis kantor (ATK), penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS periode 2019-2024.
"Penyidik berkeyakinan dan telah mengantongi minimal 2 alat bukti sehingga penyidik melakukan ekspos perkara menaikkan status sebagai tersangka," kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SA langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Agar tersangka tidak kabur maupun bisa jadi menghilangkan alat bukti. Sehingga dilakukan penahanan," jelas Agung.
Dalam kasus ini, Kejari Ponorogo juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Aset-aset tersebut meliputi:
- 11 unit bus
- 1 unit mobil Pajero Sport
- 3 unit mobil Avanza
Besaran dana BOS yang diduga diselewengkan oleh tersangka belum diungkapkan secara rinci oleh pihak Kejari Ponorogo. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyimpangan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan berbagai modus operandi. Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik Kejari Ponorogo untuk mengungkap secara tuntas pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya.