OJK Ingatkan Masyarakat: Dana Hasil Penipuan Kerap Dilarikan ke Aset Kripto yang Sulit Dilacak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat terkait maraknya kasus penipuan atau scam. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus operandi penipuan yang semakin canggih.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, salah satu tantangan utama dalam memberantas kejahatan penipuan adalah kecenderungan para pelaku untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka melalui aset kripto. Hal ini mempersulit upaya pelacakan dan pengembalian dana korban.

"Para scammer ini memiliki kecenderungan untuk mengalihkan dana hasil penipuan ke berbagai rekening bank, dan yang terbaru, mereka mengarahkannya ke aset kripto dengan tujuan menghilangkan jejak," ujar Ismail Riyadi dalam sebuah kesempatan di Jakarta, belum lama ini.

OJK menekankan pentingnya respons cepat dari korban penipuan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian yang dialami ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) begitu menyadari telah menjadi korban penipuan. Kecepatan pelaporan menjadi faktor krusial dalam menentukan peluang pemblokiran rekening pelaku dan penyelamatan dana yang mungkin masih tersisa.

"Kecepatan adalah kunci utama dalam IASC. Jika Anda menjadi korban penipuan, segera hubungi IASC dalam waktu kurang dari 5 menit agar pemblokiran dapat segera dilakukan," tegasnya.

IASC, yang diluncurkan pada 11 Februari lalu, telah menerima puluhan ribu laporan dan berhasil memblokir ribuan rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas penipuan. Meskipun tingkat pengembalian dana dari laporan penipuan yang ditangani IASC saat ini masih di bawah 20 persen, dan masih lebih rendah dibandingkan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, namun IASC telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam waktu singkat.

Sejak beroperasi, IASC telah berhasil menyelamatkan dana masyarakat dengan nilai ratusan miliar rupiah dari rekening para penipu. Hal ini menunjukkan efektivitas IASC dalam menindaklanjuti laporan penipuan dan berupaya menyelamatkan dana korban.

OJK terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan diri ke IASC jika menjadi korban penipuan. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar pula peluang bagi IASC untuk menindaklanjuti dan berupaya menyelamatkan sisa dana yang mungkin masih dapat diselamatkan.

"Selama laporan berada dalam pantauan IASC dan dilakukan dengan cepat, upaya penyelamatan sisa dana penipuan dapat dilakukan," pungkas Ismail Riyadi.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Waspada terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
  • Jangan mudah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada siapapun.
  • Periksa kredibilitas pihak yang menawarkan investasi atau layanan keuangan.
  • Segera laporkan ke IASC jika menjadi korban penipuan.