CIMB Niaga Mantapkan Langkah Spin-Off Unit Syariah, Bank Baru Bernama CIMB Niaga Syariah Siap Beroperasi 2026
PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengumumkan rencana strategis untuk memisahkan (spin-off) unit usaha syariahnya. Langkah ini akan direalisasikan dengan pendirian bank umum syariah baru yang diberi nama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Senin (28/4/2025), CIMB Niaga mengungkapkan bahwa pendirian Bank CIMB Niaga Syariah ini akan menggandeng PT Commerce Kapital. Proyeksi operasional bank syariah baru ini dijadwalkan mulai pada 4 Mei 2026. Pasca spin-off, Bank CIMB Niaga akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan mayoritas, yakni 5,99 miliar saham atau setara dengan 99,999975%. Sementara itu, Commerce Kapital akan memiliki 1.500 saham atau 0,000025% saham.
Keputusan spin-off ini didasari oleh pencapaian unit usaha syariah CIMB Niaga yang telah memenuhi ambang batas aset yang dipersyaratkan, yaitu mencapai 50% dari total aset bank umum konvensional atau melampaui Rp 50 triliun. Ketentuan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mewajibkan bank umum konvensional untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah apabila telah memenuhi kriteria tertentu. Pada tahun 2024, total aset unit usaha syariah CIMB Niaga tercatat sebesar Rp 67,50 triliun.
Secara internal, pemisahan ini bertujuan untuk mengefisienkan model bisnis dan memungkinkan fokus yang lebih tajam pada strategi inti perusahaan, sambil tetap menjaga sinergi dengan induk perusahaan. CIMB Syariah, sebagai entitas hasil spin-off, akan memenuhi skema konsolidasi bank melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CIMB Syariah akan menjalankan kegiatan usaha yang serupa dengan CIMB Niaga, yang akan bertindak sebagai perusahaan induk dalam KUB.
BNGA berencana untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 26 Juni 2025. Selanjutnya, CIMB Niaga akan mengajukan permohonan pendirian bank umum syariah kepada OJK pada 31 Juli 2025 dan kepada Bank Indonesia pada 27 Oktober 2025.
Berikut adalah tahapan rencana spin-off Unit Usaha Syariah CIMB Niaga:
- 28 April 2025: Pengumuman rencana spin-off.
- 26 Juni 2025: RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham.
- 31 Juli 2025: Pengajuan permohonan pendirian bank umum syariah ke OJK.
- 27 Oktober 2025: Pengajuan permohonan ke Bank Indonesia.
- 4 Mei 2026: Target operasional Bank CIMB Niaga Syariah.