Indonesia Hadapi Potensi Defisit Gas Bumi Signifikan Hingga Satu Dekade Mendatang

Indonesia diperkirakan akan menghadapi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan gas bumi dalam satu dekade mendatang. Proyeksi menunjukkan bahwa defisit pasokan gas berpotensi terjadi antara tahun 2025 hingga 2035, terutama di wilayah Sumatera dan Jawa Barat. Faktor utama yang menyebabkan kondisi ini adalah penurunan produksi dari lapangan-lapangan gas yang sudah ada, sementara penemuan cadangan baru masih belum signifikan untuk menutupi kesenjangan tersebut.

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Arief S Handoko, mengungkapkan bahwa penurunan pasokan gas diperkirakan mulai terasa di wilayah Sumatera bagian Utara dan Tengah pada tahun 2028, mencapai defisit sebesar 96 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD). Kondisi ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2035, bahkan meluas ke wilayah Sumatera bagian Selatan, Jawa Barat, dan Lampung.

Proyeksi neraca gas PGN menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan selama periode 2025-2035. Defisit gas diperkirakan akan terus membesar, mencapai titik terendah minus 513 MMSCFD pada tahun 2035. Data menunjukkan peningkatan defisit gas secara bertahap dari tahun 2025 hingga 2035:

  • 2025: 177 MMSCFD
  • 2026: 239 MMSCFD
  • 2027: 369 MMSCFD
  • 2028: 390 MMSCFD
  • 2029: 259 MMSCFD
  • 2030: 349 MMSCFD
  • 2031: 465 MMSCFD
  • 2032: 516 MMSCFD
  • 2033: 524 MMSCFD
  • 2034: 534 MMSCFD
  • 2035: 513 MMSCFD

Plh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tri Winarno, mengakui bahwa kebutuhan gas bumi Indonesia akan terus meningkat hingga tahun 2035, baik untuk sektor kelistrikan maupun industri pupuk. Pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan gas bumi tidak hanya melalui jaringan pipa, tetapi juga dengan memanfaatkan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk memasok pembangkit listrik di Sumatera Utara, Jawa Barat, PLTG Pesangan Bali, serta program gasifikasi PLN di Sulawesi, NTT, NTB, Maluku, dan Papua.

Upaya diversifikasi sumber pasokan gas dan pengembangan infrastruktur yang memadai menjadi kunci untuk mengatasi potensi defisit gas bumi di masa depan. Pemerintah dan pihak terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.