Kemenag Berikan Kesempatan Tambahan: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang untuk Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk tahun 1446 H/2025 M, yang secara khusus ditujukan bagi calon jemaah haji dari Provinsi Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi terhadap proses pelunasan tahap reguler yang telah berakhir pada tanggal 25 April 2025. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa hingga batas waktu tersebut, sebanyak 212.733 jemaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji.

"Meskipun tahap pelunasan reguler telah usai, kami melihat adanya kebutuhan untuk memberikan kesempatan tambahan bagi calon jemaah dari tiga provinsi tersebut," ujar Zain dalam keterangan persnya.

Total jemaah yang telah melunasi biaya haji terdiri dari:

  • 184.029 jemaah yang berhak lunas berdasarkan urutan porsi.
  • 27.500 jemaah cadangan.
  • 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD).
  • 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Kuota haji untuk Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah, yang terbagi menjadi 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Distribusi kuota haji reguler meliputi:

  • 190.897 jemaah sesuai urutan porsi.
  • 10.166 jemaah prioritas lanjut usia.
  • 685 pembimbing ibadah KBIHU.
  • 1.572 PHD.

Muhammad Zain menjelaskan bahwa berdasarkan data kewilayahan, masih terdapat sisa kuota yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. "Hingga saat ini, terdapat dua provinsi yang belum mencapai penyerapan kuota 100%, yaitu Jawa Barat dengan 80 kuota tersisa dan Gorontalo dengan 11 kuota. Selain itu, terdapat juga 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah KBIHU yang belum terisi," paparnya.

Oleh karena itu, Kemenag memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga tanggal 2 Mei 2025, secara eksklusif bagi calon jemaah haji yang berasal dari Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten. Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji namun berpotensi menunda keberangkatan, serta bagi jemaah yang baru memenuhi syarat istitha'ah untuk segera melunasi biaya haji.

Lebih lanjut, Muhammad Zain menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) untuk tahun 1446 H. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, calon jemaah haji dari seluruh Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025, dan secara bertahap akan diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing mulai tanggal 2 Mei 2025.