Tindak Kecurangan Mencoreng UTBK USU: Tujuh Peserta Didiskualifikasi Akibat Modus Canggih
Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Sumatera Utara, digegerkan dengan temuan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025. Para peserta tersebut terbukti menggunakan teknologi tersembunyi untuk mendapatkan jawaban, sehingga langsung didiskualifikasi dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku sangat beragam dan canggih. Beberapa di antaranya menyembunyikan kamera mini di dalam bingkai kacamata, behel gigi, bahkan kancing baju. Kamera-kamera ini diduga digunakan untuk merekam soal ujian dan mengirimkannya ke pihak luar untuk mendapatkan jawaban secara instan.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Panitia telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah kecurangan, namun para peserta tampaknya lebih kreatif dalam mencari celah," ujar Prof. Muryanto. Ia menambahkan, kecurigaan awal muncul ketika panitia menemukan sejumlah peserta yang berasal dari luar Sumatera Utara mengikuti ujian di USU. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kecurigaan tersebut terbukti benar.
Modus Kecurangan yang Terungkap
Berikut adalah beberapa modus kecurangan yang berhasil diungkap oleh panitia UTBK USU:
- Kamera di Kacamata: Peserta menyembunyikan kamera berukuran sangat kecil di dalam bingkai kacamata. Kamera ini digunakan untuk merekam soal ujian secara diam-diam.
- Kamera di Behel Gigi: Modus ini melibatkan penyembunyian kamera di dalam behel gigi. Kamera ini sangat sulit dideteksi karena ukurannya yang kecil dan posisinya yang tersembunyi.
- Kamera di Kancing Baju: Peserta menempatkan kamera mini di dalam kancing baju. Modus ini juga sulit dideteksi karena kamera terlihat seperti kancing biasa.
Prof. Muryanto mengakui bahwa metal detector yang digunakan panitia tidak mampu mendeteksi kamera-kamera berukuran kecil tersebut. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi panitia untuk meningkatkan sistem pengamanan di masa depan.
Dampak dan Tindakan Tegas
Akibat tindakan kecurangan ini, ketujuh peserta UTBK USU tersebut langsung didiskualifikasi dan tidak diperkenankan mengikuti ujian selanjutnya. Selain itu, kasus ini juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menyelidiki jaringan di balik kecurangan ini dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UTBK. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang dapat merugikan peserta lain yang jujur dan berintegritas," tegas Prof. Muryanto.
Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 di USU
UTBK-SNBT 2025 di USU diikuti oleh 38.133 peserta. USU menyediakan 2.914 kursi untuk berbagai program studi. Ujian berlangsung hingga 4 Mei 2025 dan hasil kelulusan akan diumumkan pada 28 Mei 2025. Panitia USU telah berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar dan adil. Namun, kejadian ini menjadi catatan penting untuk terus meningkatkan sistem pengamanan dan mencegah terjadinya kecurangan di masa depan.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Indonesia. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak, termasuk peserta, orang tua, dan panitia, untuk menciptakan lingkungan ujian yang jujur dan berintegritas.