AS Pertanyakan Peredaran Produk Tiruan di Mangga Dua, Pemerintah Indonesia Intensifkan Penegakan HAKI

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti keberadaan barang-barang palsu yang diperjualbelikan di pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta. Sorotan ini tertuang dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) pada akhir Maret 2025. Laporan tersebut menyoroti berbagai hambatan perdagangan dari 59 negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa isu Mangga Dua tidak secara spesifik dibahas dalam pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS. Namun, ia mengakui bahwa pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan salah satu hambatan non-tarif yang menjadi perhatian bersama. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan USTR.

USTR dalam laporannya menempatkan Indonesia dalam Daftar Pantauan Prioritas dalam Laporan Khusus 301 tahun 2024. Selain Pasar Mangga Dua, USTR juga menyoroti beberapa platform daring di Indonesia yang diduga menjual barang-barang bajakan. Hal ini menunjukkan bahwa isu pelanggaran HAKI di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Pemerintah AS.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menerima pengaduan dari sejumlah merek global terkait peredaran barang palsu di Mangga Dua. Beberapa merek terkenal yang melaporkan produknya dipalsukan antara lain:

  • Louis Vuitton
  • LEGO
  • Orion Choco Pie
  • Comotomo
  • Mimi White
  • Christian Louboutin
  • Tokai
  • Honda

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut diterima dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai tindak lanjut, telah dibentuk intellectual property task force yang bertugas untuk menindaklanjuti isu-isu terkait pelanggaran HAKI. Tim ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberantas peredaran barang palsu dan melindungi hak-hak pemilik merek.

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya penegakan HAKI untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menarik investasi asing. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai HAKI, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran. Kerja sama dengan negara-negara mitra, seperti Amerika Serikat, juga terus ditingkatkan untuk mengatasi masalah pelanggaran HAKI secara efektif.