Presiden Prabowo Optimistis Dana Kelolaan Danantara Tembus 1 Triliun Dolar AS

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan penting terkait pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pengurus hingga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Presiden Prabowo menekankan perlunya pengelolaan yang optimal dan transparan terhadap aset bangsa yang sangat berpotensi ini.

markdown * Potensi Kekayaan Negara: Presiden Prabowo menyampaikan keyakinannya bahwa kekayaan Danantara berpotensi menembus angka 1 triliun Dolar AS. Proyeksi ini didasarkan pada perhitungan aset-aset yang dimiliki Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, dana yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa. * Pentingnya Pengelolaan yang Baik: Presiden menekankan agar Danantara dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sistem yang transparan dan ketat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kekayaan negara dan mendorong kebangkitan ekonomi. * Instruksi kepada Jajaran Direksi: Presiden Prabowo meminta kepada seluruh jajaran direksi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan meninggalkan praktik-praktik yang tidak efisien atau tidak benar. Ia menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. * Evaluasi Kinerja Direksi: Manajemen BUMN diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja, watak, akhlak, dan prestasi para direksi. Presiden Prabowo menegaskan bahwa direksi yang tidak berprestasi, bermalas-malasan, atau melakukan penyalahgunaan wewenang harus diganti.

Presiden Prabowo memberikan penekanan khusus pada pentingnya meninggalkan praktik-praktik yang kurang efisien atau tidak benar yang mungkin terjadi di masa lalu. Ia meminta semua pihak yang terlibat, dari pengelola hingga jajaran direksi, untuk menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen BUMN untuk mengevaluasi kinerja seluruh direksi. Evaluasi ini tidak hanya mencakup prestasi kerja, tetapi juga watak dan akhlak. Tindakan tegas akan diambil terhadap direksi yang terbukti tidak berkinerja baik, malas, atau terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang dan fasilitas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan Danantara dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab, demi kepentingan bangsa dan negara.