Pengelola Panti Pijat di Deli Serdang Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Menduga Tindak Kekerasan
Seorang wanita berinisial Y (42), ditemukan meninggal dunia di tempat usahanya, sebuah panti pijat bernama Kusuk Lulur Bunga Yana yang terletak di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Penemuan mayat tersebut terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson Sitompul, mengungkapkan bahwa korban adalah pemilik dari panti pijat tersebut. Jenazah Y ditemukan di dalam kamar dalam kondisi tanpa pakaian. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa Y menjadi korban pembunuhan. Kecurigaan ini muncul berdasarkan adanya luka-luka yang mengindikasikan kekerasan di bagian wajah korban, termasuk hidung dan mulut yang mengeluarkan darah.
Menurut keterangan Kompol Jhonson, biasanya Y tidak sendirian di tempat usahanya, melainkan ditemani oleh seorang pekerja. Namun, pada hari kejadian, pekerja tersebut telah pulang sejak pukul 18.00 WIB. Sebelum penemuan mayat, seorang tetangga di sekitar lokasi kejadian mendengar suara keributan yang berasal dari panti pijat milik korban. Tetangga inilah yang kemudian berinisiatif untuk masuk ke dalam dan menemukan Y sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Tim investigasi dari kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Langkah ini diambil untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Saat ini, pihak kepolisian tengah gencar melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan polisi terus mengumpulkan bukti-bukti lain yang dapat membantu mengungkap motif serta pelaku di balik kematian tragis Y.
- Korban ditemukan tanpa busana.
- Terdapat luka di bagian wajah korban.
- Polisi sedang melakukan pemeriksaan saksi.