Tersangka Kasus Asusila di Banjarmasin Ditemukan Meninggal Dunia di Kediamannya

Kasus dugaan tindak asusila di Banjarmasin menemui babak baru setelah tersangka utama ditemukan meninggal dunia di rumahnya. MRP, nama tersangka, sebelumnya menjalani proses hukum dengan status tahanan rumah karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, tersangka telah lama menderita sakit parah yang membatasi aktivitasnya. Pihak keluarga mengajukan permohonan penahanan rumah, yang dikabulkan dengan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka yang tidak memungkinkan untuk mendekam di sel tahanan. Keluarga juga berjanji untuk memberikan perawatan medis yang diperlukan selama proses hukum berjalan.

Namun, takdir berkata lain. MRP ditemukan tak bernyawa di kediamannya saat petugas hendak melakukan pemeriksaan rutin. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka. Dugaan sementara, penyebab kematian adalah penyakit yang dideritanya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan tersangka terhadap anak tirinya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar dua tahun lalu, saat korban masih di bawah umur. Korban baru melaporkan kejadian tersebut belum lama ini.

Dengan meninggalnya tersangka, kelanjutan proses hukum menjadi pertanyaan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penyidikan terhadap tersangka yang meninggal dunia harus dihentikan. Pihak kepolisian akan segera menggelar perkara untuk menetapkan status kasus ini.

Rincian Kasus:

  • Tersangka: MRP
  • Kasus: Dugaan tindak asusila terhadap anak tiri
  • Lokasi kejadian: Banjarmasin
  • Status terakhir: Tersangka meninggal dunia
  • Tindakan selanjutnya: Penghentian penyidikan

Kematian tersangka mengakhiri proses hukum yang sedang berjalan, meninggalkan duka bagi keluarga dan pertanyaan terkait penanganan kasus-kasus serupa di masa depan. Pihak berwajib akan terus berupaya memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban tindak kejahatan, khususnya anak-anak di bawah umur.