Dewan Transportasi Jakarta Beri Rekomendasi Penguatan Sistem Transportasi kepada Gubernur Pramono Anung

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota pada Senin (28/4/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan masukan strategis terkait penguatan dan pengembangan kebijakan transportasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ketua DTKJ Jakarta, Haris Muhammadun, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan kesempatan pertama bagi DTKJ untuk berdialog langsung dengan Gubernur Pramono. Fokus utama pertemuan adalah menyampaikan rekomendasi yang dapat memperkuat serta mengawal implementasi kebijakan transportasi yang ada. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Apresiasi dan Pengembangan Transjabodetabek: DTKJ memberikan apresiasi atas peluncuran rute Transjabodetabek Alam Sutera-Blok M. Mereka juga mengusulkan agar enam rute Transjabodetabek yang telah direncanakan dapat beroperasi dengan tarif non-subsidi. Selain itu, DTKJ mendorong penambahan trayek Transjabodetabek berbasis tarif non-subsidi, seperti layanan Royal Trans, dengan tujuan menjangkau pengguna kendaraan pribadi di wilayah Bodetabek.
  • Penerapan Tarif Parkir Tinggi dan Pengembangan Park and Ride: DTKJ merekomendasikan penerapan tarif parkir yang lebih tinggi di koridor-koridor yang telah dilayani oleh angkutan umum. Hal ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Selain itu, pengembangan fasilitas park and ride di wilayah luar Jakarta juga menjadi fokus, untuk mempermudah aksesibilitas pengguna dari daerah penyangga.
  • Percepatan ETLE dan Pembiayaan Transportasi Publik: DTKJ menekankan pentingnya percepatan implementasi sistem tilang elektronik (ETLE). Selain itu, mereka juga mendorong adanya inovasi dalam skema pembiayaan transportasi publik untuk keberlanjutan layanan.
  • Tata Kelola BUMD Transportasi: DTKJ mengusulkan pembentukan peraturan gubernur baru yang mengatur tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor transportasi. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Pramono untuk memperluas jangkauan layanan transportasi hingga ke seluruh wilayah Jabodetabek.
  • Penyesuaian Tarif Transjakarta: Salah satu isu krusial yang dibahas adalah rencana penyesuaian tarif Transjakarta. Tarif saat ini, Rp 3.500, telah berlaku sejak tahun 2005 dan dinilai tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dan biaya operasional.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kajian mendalam terkait penyesuaian tarif Transjakarta sedang dilakukan. Ia menyoroti bahwa tarif saat ini belum mengalami perubahan signifikan sejak tahun 2005, padahal Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta telah meningkat pesat. Kajian ini akan mempertimbangkan berbagai variabel yang mempengaruhi sebelum dilaporkan kepada Gubernur untuk pengambilan keputusan.