KPK Gelar Koordinasi Pemberantasan Korupsi Bersama Sejumlah Pemerintah Daerah di Sumatera Utara
markdown Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah kepala daerah dari Sumatera Utara untuk melakukan koordinasi terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah tersebut. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (28/4/2025), dihadiri oleh delapan perwakilan daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan tujuh kabupaten/kota lainnya. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat kolaborasi antar instansi pemerintah dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai potensi celah korupsi yang mungkin terjadi di Sumatera Utara, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Fokus utama diskusi adalah pada upaya pencegahan korupsi, termasuk perbaikan dalam proses penyusunan anggaran daerah dan optimalisasi pendapatan daerah. KPK menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, pertemuan ini juga membahas langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi di wilayah Sumatera Utara. KPK berharap melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, potensi korupsi di Sumatera Utara dapat diminimalisir dan tata kelola pemerintahan dapat semakin baik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperluas jangkauan pencegahan korupsi di seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus pada daerah-daerah yang dianggap rentan terhadap praktik korupsi. KPK berencana untuk mengundang seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam beberapa tahap, guna memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
KPK juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan indikasi korupsi yang mungkin terjadi. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan transparan.