Remitansi Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi Diprediksi Tembus Rp 41 Triliun
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, sebuah langkah yang diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Proyeksi menunjukkan bahwa potensi remitansi dari para pekerja migran ini dapat mencapai angka yang fantastis, yaitu US$ 2,45 miliar atau setara dengan Rp 41,16 triliun (dengan kurs Rp 16.800).
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta. Dalam paparannya, Karding menjelaskan bahwa target penempatan PMI di Arab Saudi pada tahun 2025 adalah sebanyak 400.000 orang. Angka ini terbagi menjadi dua sektor utama, yaitu 300.000 pekerja di sektor domestik dan 100.000 pekerja di sektor formal.
Dari 300.000 pekerja sektor domestik, diproyeksikan remitansi yang dihasilkan mencapai US$ 1,08 miliar. Sementara itu, dari 100.000 pekerja sektor formal, potensi remitansi diperkirakan sebesar US$ 1,37 miliar. Jika kedua angka ini dijumlahkan, maka total remitansi yang dapat diraih adalah US$ 2,45 miliar.
Selain memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian melalui remitansi, pembukaan kembali penempatan PMI di Arab Saudi juga diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Proyeksi menunjukkan bahwa langkah ini berpotensi menurunkan angka pengangguran hingga 6,1% pada tahun 2025.
Penempatan PMI akan dilakukan melalui dua skema, yaitu:
- Melalui agensi (Maktab Istiqdam): Penempatan melalui skema ini akan dilakukan secara terbatas dengan pengawasan yang ketat.
- Melalui syarikah (perusahaan): Skema penempatan melalui syarikah akan tetap dilanjutkan.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah Indonesia berencana untuk mencabut moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi yang telah berlaku sejak tahun 2015. Pencabutan moratorium ini akan membuka peluang kerja bagi sekitar 600.000 orang di Arab Saudi.
Menteri Karding menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) kerja sama penempatan pekerja migran di Arab Saudi paling lambat pada bulan Maret. Dengan adanya MOU ini, diharapkan pemberangkatan pertama pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dapat dimulai pada bulan Juni 2025.
Pada kesempatan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menawarkan 600.000 lapangan kerja bagi pekerja migran Indonesia. Dari jumlah tersebut, 400.000 lapangan kerja berada di sektor pekerjaan rumah tangga, sementara sisanya berada di sektor formal di berbagai bidang.