Sorotan Tajam: Puluhan Kasus Kekerasan Seksual Mengintai Penyelenggara Pemilu di Tahun 2023

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan penyelenggara pemilu di Indonesia menjadi isu serius yang mencuat ke permukaan. Data yang dihimpun oleh firma hukum Themis Indonesia mengungkap fakta mengejutkan, yaitu terjadinya 54 kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu sepanjang tahun 2023.

Feri Amsari, seorang peneliti dari Themis Indonesia, mengungkapkan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. Meskipun tidak merinci detail lokasi terjadinya kasus-kasus tersebut, Feri menegaskan bahwa angka ini menjadi bukti nyata adanya praktik kekerasan seksual di lingkungan penyelenggara pemilu.

Lebih lanjut, Feri menyoroti bahwa perilaku pimpinan di tingkat pusat, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dapat menjadi faktor pemicu terjadinya kasus serupa di tingkat daerah. Pemecatan Ketua KPU RI akibat skandal pelecehan seksual terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, menjadi contoh nyata bagaimana tindakan tidak terpuji di tingkat pimpinan dapat mencoreng citra seluruh lembaga penyelenggara pemilu.

Mencermati puluhan kasus pelecehan seksual ini, Feri menekankan perlunya proses seleksi yang lebih ketat dan komprehensif untuk memilih penyelenggara pemilu yang memiliki rekam jejak yang bersih dan integritas yang tinggi. Ia juga menyoroti praktik manipulasi data pribadi yang dilakukan oleh calon penyelenggara pemilu yang memiliki rekam jejak buruk, seperti menyembunyikan status pernikahan poligami, demi lolos seleksi.

"Orang-orang seperti ini disengaja juga untuk dipilih sebagai bagian untuk mengatur kepentingan-kepentingan politik," kata Feri, "Jadi penyelenggaranya punya rekam jejak buruk bukan untuk tidak dipilih, tapi untuk dipilih sebagai bargaining politik kepentingan partai."

Feri Amsari juga menambahkan, ada indikasi bahwa individu dengan rekam jejak bermasalah sengaja dipilih untuk menduduki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Motif di balik pemilihan ini diduga kuat terkait dengan kepentingan politik tertentu, di mana penyelenggara dengan rekam jejak buruk dianggap lebih mudah untuk dimanipulasi dan dijadikan alat tawar-menawar politik oleh partai-partai tertentu.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian:

  • Jumlah Kasus: Terjadi 54 kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2023.
  • Indikasi Masalah: Angka ini menunjukkan adanya masalah serius dalam profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
  • Faktor Pemicu: Perilaku pimpinan di tingkat pusat, seperti yang terjadi di KPU RI, dapat menjadi faktor pemicu terjadinya kasus serupa di tingkat daerah.
  • Proses Seleksi: Diperlukan proses seleksi yang lebih ketat dan komprehensif untuk memilih penyelenggara pemilu yang memiliki rekam jejak yang bersih dan integritas yang tinggi.
  • Manipulasi Data: Calon penyelenggara pemilu yang memiliki rekam jejak buruk seringkali melakukan manipulasi data pribadi demi lolos seleksi.
  • Motif Politik: Pemilihan individu dengan rekam jejak bermasalah diduga kuat terkait dengan kepentingan politik tertentu.

Dengan demikian, penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan penyelenggara pemilu harus dilakukan secara serius dan komprehensif. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang tegas perlu diterapkan untuk memastikan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu serta melindungi hak-hak korban kekerasan seksual.