Literasi Keuangan Syariah di Indonesia: Tantangan dan Strategi Peningkatan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kesenjangan signifikan antara tingkat literasi keuangan syariah dan konvensional di Indonesia. Data terbaru menunjukkan indeks literasi keuangan syariah berada di angka 39,1% pada tahun 2024, jauh di bawah indeks literasi keuangan konvensional yang mencapai 65,43%. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat Indonesia terhadap produk dan layanan keuangan syariah masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Mohammad Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, menjelaskan bahwa rendahnya literasi keuangan syariah disebabkan oleh beberapa faktor krusial. Salah satunya adalah distribusi produk keuangan syariah yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Keterbatasan jumlah kantor cabang lembaga keuangan syariah menjadi kendala utama dalam menjangkau masyarakat luas. Selain itu, aspek keterjangkauan, daya saing, dan inovasi produk juga perlu menjadi perhatian utama.
OJK menyadari bahwa tantangan tidak hanya sebatas meningkatkan literasi, tetapi juga memperluas inklusi keuangan syariah. Untuk mengatasi hal ini, OJK berencana mengoptimalkan peran Agen Laku Pandai Syariah, khususnya di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan konvensional. Inisiatif ini bertujuan untuk membawa layanan keuangan syariah lebih dekat kepada masyarakat yang selama ini belum terlayani.
Selain itu, OJK juga meluncurkan program "Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah" (Sicantiks) yang fokus pada pemberdayaan perempuan. Program ini melibatkan duta-duta keuangan perempuan yang bertugas memberikan edukasi dan pendampingan kepada kelompok perempuan di berbagai komunitas. OJK menargetkan pembentukan 2 juta duta keuangan dan agen literasi inklusi keuangan, dengan fokus khusus pada keuangan syariah. Para duta keuangan ini akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk membagikan informasi literasi keuangan, termasuk penggunaan modul-modul pengelolaan keuangan dan informasi tentang ancaman kejahatan finansial digital.
Dengan strategi komprehensif ini, OJK berupaya meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya kelompok perempuan dan masyarakat di daerah terpencil. Program-program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.