Sistem Parkir Elektronik Jakarta Terancam Lumpuh Akibat Ratusan Mesin Rusak

Ratusan mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) di berbagai lokasi di Jakarta dilaporkan mengalami kerusakan, mengancam efektivitas sistem parkir elektronik yang telah dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa kendala utama yang menyebabkan kerusakan massal ini adalah sulitnya mendapatkan suku cadang pengganti. Mesin-mesin TPE tersebut merupakan produk impor dari Swedia, dan kerjasama dengan pihak penyedia sebelumnya telah berakhir sejak tahun 2016. Akibatnya, proses perbaikan menjadi terhambat dan banyak mesin yang tidak dapat dioperasikan.

"Mesin parkir elektronik itu kalau mau diperbaiki, sekarang sparepart-nya enggak ada. Karena barang ini kan diimpor dari Swedia," ujar Syafrin.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan mengganti mesin-mesin TPE yang rusak dengan mesin baru yang menggunakan komponen lokal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor, mempercepat proses perbaikan, dan pada akhirnya meningkatkan kembali pendapatan dari sektor parkir.

Uji coba mesin TPE baru telah dilakukan di kawasan Jalan Sabang dan Jalan Agus Salim. Syafrin Liputo menargetkan penggantian total sebanyak 200 mesin TPE yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

"Kami harap bisa mengganti total sebanyak 200 mesin yang ada di Jakarta. Untuk lima wilayah, tersebar di lima wilayah," ungkap Syafrin.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub Jakarta, Adji Kusambarto, melaporkan bahwa dari total 201 mesin TPE yang terpasang di 31 ruas jalan, hanya 64 unit yang masih berfungsi. Kondisi ini berdampak signifikan pada penurunan pendapatan Pemprov DKI Jakarta dari sektor parkir.

Kerusakan massal mesin TPE ini telah menyebabkan penurunan pendapatan parkir yang cukup signifikan. Sempat mencapai Rp 18 miliar per tahun, pendapatan dari sektor parkir pada tahun 2024 hanya tercatat sebesar Rp 8,9 miliar. Padahal, pada awal penerapan TPE pada tahun 2016, pendapatan yang diperoleh mencapai Rp 7 miliar, dan terus meningkat hingga di atas Rp 18 miliar antara tahun 2017 dan 2019.

Adji Kusambarto menjelaskan bahwa penurunan pendapatan ini disebabkan oleh kerusakan mesin yang terus bertambah setelah pandemi Covid-19 serta kendala dalam pengadaan suku cadang. Proses pengadaan suku cadang yang rumit dan memakan waktu karena harus didatangkan dari luar negeri menjadi faktor utama permasalahan ini.

Dishub DKI Jakarta saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan perusahaan penyedia mesin TPE lokal yang menggunakan server dan suku cadang dari dalam negeri. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mengembalikan efektivitas sistem parkir elektronik di Jakarta.

"Kami butuh 200 unit baru dengan anggaran lebih dari Rp 19 miliar," kata Adji.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, sebelumnya telah meminta Dishub Jakarta untuk bertanggung jawab atas kerusakan mesin TPE. Ia menyoroti bahwa pembelian mesin-mesin tersebut menggunakan anggaran yang berasal dari pajak warga Jakarta.